Aksi blokade jalan di Kelurahan Simpati - Dompu, Senin (22/7) desak APH tuntaskan kasus pemerkosaan diproses sesuai hukum yang berlaku |
Dompu, Lensa Pos NTB - Puluhan massa aksi yang tergabung di dalam Gerakan Pemuda Renda Menggugat (GPRM), Senin (22/7) melakukan aksi pemblokiran jalan di pertigaan Renda Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB.
Akibatnya kendaraan yang dari arah Kota Dompu menuju arah Kandani Dua di Kecamatan Woja harus menggunakan jalur alternatif.
Mewakili massa aksi, Surio Sulistio mengatakan aksi blokade jalan itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan GPRM, Karang Taruna maupun masyarakat setempat terhadap kinerja kepolisian Polres Dompu dalam penanganan kasus pemerkosaan yang terjadi di Lingkungan Renda RT 13 RW 05 sekitar 3 minggu lalu.
"Terduga pelaku pemerkosaan dilepas oleh penegak hukum di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Dompu," ungkap Surio.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak penyidik PPA, terduga pelaku dilepaskan karena tidak cukup bukti.
"Menurut saya yang tidak faham persoalan hukum ini hasil visum sudah cukup sebagai bukti," katanya.
Bahkan, lanjutnya ibu korban menyaksikan langsung saat kejadian keji itu berlangsung. Tetapi tak berdaya untuk berteriak akibat diancam dengan pisau.
"Apakah itu tidak cukup sebagai bukti ?," ujarnya mempeetanyakan.
Ia menegaskan kembali aksi blokade jalan dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan persoalan tersebut.
"Akibat kejadian pemerkosaan itu sampai hari ini korban terganggu psikologisnya tidak mau makan tidak mau minum dan tidak mau berbicara walaupun dengan orang tua dan keluarganya. Korban hanya duduk murung saja, " katanya.
Sementara itu, Heri Kiswanto dalam orasinya menilai rasa keadilan hukum belum berpihak pada rakyat kecil. Ketika rakyat kecil yang menjadi korban, tidak ada proses penegakan hukum yang berpihak kepadanya.
Ia menyebut bukan hanya kasus pemerkosaan di Kelurahan Simpati tersebut yang tidak memenuhi rasa keadilan. Akan tetapi juga banyak kasus lainnya. Termasuk juga kasus pemerkosaan di Desa Rababaka sekitar 5 bulan silam dan kasus pencabulan di Desa Dorebara.
"PPA Polres Dompu telah mengabaikan laporan masyarakat atas tindak kejahatan kemanusiaan yang terjadi padahal pelakunya jelas," kritiknya. Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Reza Fahmi, S. IK yang dikonfirmasi media ini via pesan WhatsAppnya belum memberikan tanggapan terkait persoalan ini. (AMIN)