Kota Bima, Lensa Pos NTB - Satu langkah positif dilakukan oleh Polres Bima Kota dan Peksos Kabupaten Bima. Terhadap anak-anak yang berhadapan dengan masalah hukum diberikan pembinaan keagamaan. Koordinator Peksos Kabupaten Bima, Abd. Rahman Hidayat mengatakan anak-anak yang berhadapan dengan persoalan hukum tidak boleh disisihkan dan dikucilkan tetapi mereka harus dirangkul dan dibina supaya kelak menjadi anak-anak yang taat menjalankan ajaran agamanya dan memiliki budi pekerti yang luhur di tengah-tengah masyarakat.
"Kami bina anak-anak ini supaya bisa beribadah melaksanakan kewajiban agama terutama sholat lima waktu dan membaca Al-Qur'an," kata Hidayat.
Menurutnya anak-anak perlu diajarkan bacaan solat dan tata caranya. Hal ini dimaksudkan agar anak mengalami perubahan mengikuti proses hukum. Pendidikan agama yang baik dapat menjadi benteng yang kokoh bagi anak di dalam menghindari perilaku-perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama. "Pendekatan secara spiritual sangat perlu dilakukan agar ada kontrol dari dalam dirinya sendiri," ucapnya.
Belajar dari pengalaman itu Hidayat mengharapkan kepada para orang tua agar mengontrol anaknya serta membimbing anaknya dengan syariat agama. Karena dewasa ini banyak orang tua yang lalai untuk mengajarkan anaknya sholat sehingga anak mudah terjerat dengan proeses hukum.
Dikemukakan Kanit PPA Polres Bima Kota, Saiful berdasarkan pengalaman penanganan kasus anak selama 3 tahun terakhir hampir 100 % anak sebagai pelaku tidak bisa bacaan solat.
"Tentunya ini menjadi salah satu permasalahan kenapa anak bisa terlibat dalam proses hukum," tuturnya.
Ia melanjutkan setiap anak diwajiblaporkan harus mempraktekan sholat dan menyetor bacaannya. Selain itu anak anak juga diikutsertakan di masyarakat untuk melakukan pelayanan sosial untuk membersihkan masjid serta melaksanakan sholat lima waktu. (AMIN)