Sat Res Narkoba Polres Loteng Amankan Puluhan Miras dari Pedagang

Kategori Berita

.

Sat Res Narkoba Polres Loteng Amankan Puluhan Miras dari Pedagang

Koran lensa pos
Minggu, 16 Desember 2018
Ilustrasi

Operasi Razia Minuman keras oleh Satuan Reserse Narkoba ( Sat Res Narkoba ) Polres Lombok Tengah, selasa lalu berhasil mengangkut puluhan liter minuman keras ( miras ) dengan beragam jenis dan merk. Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, AKP. Dhafid Siddiq, SH, SIK memimpin razia di Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah dengan melibatkan semua unsur anggota Reskrim, Sabhara, Intelkam dan Polsek, kegiatan tersebut dilakukan dengan menyisir sejumlah pedagang yang terindikasi menjual miras.

Adapun Jenis Minuman Keras yang berhasil disita dari Para penjual, yakni warung milik NA ( 37 th ) warga Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat sebanyak 12 ( Dua Belas ) botol miras dengan ukuran besar jenis brem, 2 ( dua ) botol besar  miras jenis tuak, warung milik ML ( 34 th )warga Desa Puyung berhasil di amankan 44 ( empat Puluh empat ) botol kecil miras jenis brem, 2 (dua ) botol besar miras jenis brem, 2 ( dua ) botol besar miras jenis brem, 10 ( sepuluh ) botol besar miras jenis bir bintang dan 11 botol besar miras jenis anggur cap orang tua.

Kasat Narkoba menegaskan, operasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat serta informasi yang didapatkan bahwa masyarakat banyak yang resah akibat maraknya aksi tindak pidana akibat mengonsumsi Miras. “kami langsung meminta surat izin yang sah dari dinas yang berwenang, tetapi pemilik rumah tidak bisa menunjukkan” Terang Kasat Narkoba. Sehingga akhirnya polisi tetap membawa miras tersebut untuk di amankan di Mapolres loteng, serta para penjual diminta untuk  tidak menjual miras lagi. Menurutnya Kasat, kejahatan timbul kebanyakan akibat mabuk dan mengonsumsi miras, jadi peredaran minuman keras di Lombok Tengah tidak boleh ada lagi” Tegas Kasat Narkoba. (TIM LENSA POST)