Operasi Antik Gatarin 2018 Polda NTB Ungkap 49 Kasus

Kategori Berita

.

Operasi Antik Gatarin 2018 Polda NTB Ungkap 49 Kasus

Koran lensa pos
Jumat, 07 Desember 2018

Mataram, Lensa Post NTB – Operasi Antik Gatarin 2018 yang digelar Polda NTB mampu mengungkap tembus hingga mencapai 49 kasus. Operasi Kepolisian yang menyasar kejahatan jenis narkoba dan barang-barang berbahaya mengalami kenaikan 9% jika di bandingkan hasil operasi yang sama di tahun 2017 yang hanya mencapai 45 kasus. Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Yus Fadillah, dalam konferensi pers yang didampingi Kabid Humas Polda NTB, AKBP I Komang Suartana mengatakan, pengungkapan kasus  ini juga dibarengi dengan penangkapan tersangka.

Pada tahun 2018  jumlah tersangka yang diamankan dan diproses hukum  mencapai 79 tersangka, mengalami kenaikan  20 porsen  dari   66 tersangka  hasil  operasi yang sama di tahun 2017.
“Umumnya para tersangka banyak dalam  kasus sabu dan ganja,  baik sebagai pemakai dan pengedar,” jelas Yus Fadillah. Barang bukti sabu yang berhasil diamankan pada operasi Antik Gatarin 2018 mencapai 204,18 gram atau naik 13 porsen dari operasi yang sama ditahun 2017 yang  mencapai 156,35 gram. Sementara barang bukti ganja yang disita  mencapai 1,353,82 gram pada operasi Antik Gatarin 2018, naik sebanyak 208 porsen  dari jumlah kasus yang terungkap  ditahun 2017 yang mencapai 439,06 gram.

Untuk kasus extacy/inek tidak mengalami kenaikan yang cukup signifikan hanya  mencapai 29 butir. Demikian juga hasis juga mengalami penurunan  dari 0,08 menjadi 0 gram. Tryhexyphenidyl juga mengalami penurunan dari dari 2.566 butil menjadi 0 butir atau turun lebih kurang 100 porsen.  Tramadol juga  turun dari 2.566 menjadi 0 butir. “Untuk barang bukti uang  yang disita dari Bandar dan pengedar serta pemakai narkoba mengalami kenaikan.  Hasil operasi Antik Gatarin 2017 Polisi hanya menyita Rp24,8 juta, naik menjadi Rp 43,9 juta pada operasi Antik Gatarin 2018,” jelasnya. Kombes Pol. Yus Fadillah menegaskan  dari barang bukti yang disita selama OPS Antik Gatarin 2018,  berarti pihak Kepolisian Jajaran Polda NTB telah berhasil menyelamatkan 1.297 orang anak bangsa dari pengaruh  berbagai jenis narkotika yang berhasil disita dan diamankan dari para pelaku  seluruhnya senilai Rp.118.400.000. (TIM)