AKBP Teddy D Salawati, SH - Kasubdit Tipikor Polda Sulteng |
Opini : KUPERANGI KEJAHATANMU, KUSAYANGI MANUSIAMU
AKBP Teddy D Salawati, SH
Palu, Lensa Post NTB - Sejak awal
kami memilih mengabdi pada Kepolisian Republik Indonesia, dengan segala resiko
yang harus dan wajib dihadapi. Musuh utama kami adalah kejahatanya, bukan manusianya,
karena perbuatan kejahatan dapat merugikan negara, kelompok dan individu,
sehingga wajib ditindak. Yang masih bisa dibina, tentunya tak mungkin dipaksa untuk
dihukum. Sebaliknya, yang tidak bisa dibina tentunya hukum wajib ditegakkan
bagi mereka pelaku kejahatan. Jika merugikan negara, mereka, masyarakat, kelompok, dan
individu yang mengarah pada kejahatan (termasuk kejahatan kemanusiaan) untuk kepentingan kelompok dan atau
pribadinya, maka proses hukum segera berlaku baginya. Namun, dalam menegakkan hukum tetap sesuai koridor hukum
yang berlaku, profesional, proporsional,
serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Tidak hanya itu,
penegakkan hukum harus pula jauh dari kriminalisasi, diskriminasi, dan
tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika sebagai penegak hukum yang
menghasilkan penegakkan hukum yang berkeadilan. Sebagai manusia biasa, tentunya tenggang rasa, atau tidak
tega tetap ada dalam hati, dan itulah pilihan sesungguhnya menjadi anggota
Polri di bidang penegakkan hukum. Prisip saya, saudara tersangka dihadapan saya tetap memegang
prisip praduga tidak bersalah, sebab yang memutus bersalah tidaknya seseorang
adalah Putusan Hakim Pengadilan, melalui proses Peradilan. Artinya, dalam penegakkan hukum tidak ada kepentingan diluar
penegakkan hukum, dan siapapun dilarang mengintervensi untuk salahkan yang
benar dan benarkan yang salah. Begitulah semestinya esensi dari kebenaran hukum dalam NKRI
ini, yakni Kuperangi Kejahatanmu, Kusayangi Manusiamu. Dan itulah prinsip penegakkan hukum saya yang insa allah terus saya rawat, dan
terapkan sepanjang kami mengabdi sebagai Polisi. Terima kasih, salam NKRI. (MOI)
Penulis : Kasubdid Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda
sulteng.