KUPERANGI KEJAHATANMU, KUSAYANGI MANUSIAMU

Kategori Berita

.

KUPERANGI KEJAHATANMU, KUSAYANGI MANUSIAMU

Koran lensa pos
Kamis, 15 November 2018
AKBP Teddy D Salawati, SH - Kasubdit Tipikor Polda Sulteng

Opini :  KUPERANGI KEJAHATANMU,  KUSAYANGI MANUSIAMU
 Oleh :
AKBP Teddy D Salawati, SH

Palu, Lensa Post NTB - Sejak awal kami memilih mengabdi pada Kepolisian Republik Indonesia, dengan segala resiko yang harus dan wajib dihadapi. Musuh utama kami adalah kejahatanya, bukan manusianya, karena perbuatan kejahatan dapat merugikan negara, kelompok dan individu, sehingga wajib ditindak. Yang masih bisa dibina, tentunya tak mungkin dipaksa untuk dihukum. Sebaliknya, yang tidak bisa dibina tentunya hukum wajib ditegakkan bagi mereka pelaku kejahatan. Jika merugikan negara, mereka, masyarakat, kelompok, dan individu yang mengarah pada kejahatan (termasuk kejahatan kemanusiaan)  untuk kepentingan kelompok dan atau pribadinya, maka proses hukum segera berlaku baginya. Namun, dalam menegakkan hukum tetap sesuai koridor hukum yang berlaku,  profesional, proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Tidak hanya itu,  penegakkan hukum harus pula jauh dari kriminalisasi, diskriminasi, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika sebagai penegak hukum yang menghasilkan penegakkan hukum yang berkeadilan. Sebagai manusia biasa, tentunya tenggang rasa, atau tidak tega tetap ada dalam hati, dan itulah pilihan sesungguhnya menjadi anggota Polri di bidang penegakkan hukum. Prisip saya, saudara tersangka dihadapan saya tetap memegang prisip praduga tidak bersalah, sebab yang memutus bersalah tidaknya seseorang adalah Putusan Hakim Pengadilan, melalui proses Peradilan. Artinya, dalam penegakkan hukum tidak ada kepentingan diluar penegakkan hukum, dan siapapun dilarang mengintervensi untuk salahkan yang benar dan benarkan yang salah. Begitulah semestinya esensi dari kebenaran hukum dalam NKRI ini,  yakni  Kuperangi Kejahatanmu, Kusayangi Manusiamu. Dan itulah prinsip penegakkan hukum  saya yang insa allah terus saya rawat, dan terapkan sepanjang kami mengabdi sebagai Polisi. Terima kasih, salam NKRI. (MOI)

Penulis : Kasubdid Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda sulteng.