
Dompu, koranlensapos.com - Seluruh Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Dompu dilantik secara serentak oleh Bupati Bambang Firdaus, Jumat (25/7/2025).
Bupati Bambang Firdaus saat melantik Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Dompu
Pelantikan berlangsung di Lapangan Beringin yang dihadiri pula para Pejabat Forum Komunikasi Pempinan Daerah (Forkopimda, Pimpinan OPD dan Kabag Lingkup Pemda Dompu.
Bupati BBF memukul gong menandai pelantikan Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Dompu
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati dalam laporannya menyampaikan koperasi merupakan wadah ekonomi yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Koperasi berperan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan yang berlandaskan pada prinsip kebersamaan, gotong royong, dan keadilan. Hal ini sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pada Pasal 33 yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan.
Dikemukakan Kadis, Presiden Republik Indonesia sangat memprioritaskan dan mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia.
"Hal ini mencerminkan komitmen Pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan," ujarnya.
Dikatakannya Pemerintah Kabupaten Dompu dalam hal ini Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah terus mendorong perkembangan Koperasi dengan gencar mendukung pengembangan koperasi. Hal ini bersamaan dengan salah satu program besar Presiden yaitu Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Diungkapkan Kadis hasil dari Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tingkat Kabupaten Dompu, telah
terbentuk 81 Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih ber-Badan Hukum dan mencapai target 100 persen.
Bupati Bambang Firdaus dalam sambutannya menjelaskan Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Karena bangsa ini dibangun bukan oleh individualisme, tapi oleh gotong royong.
"Kita tahu, dalam koperasi, suara setiap orang sama. Tak peduli berapa besar modalnya, setiap anggota punya hak bicara yang setara. Prinsip one man one vote, bukan hanya soal teknis rapat tahunan. Itu adalah simbol dari demokrasi ekonomi yang selama ini kita impikan, bahwa setiap warga bisa ikut menentukan arah masa depan bersama," urai Bupati BBF.
Penandatanganan komitmen Satgas KDMP/KKMP untuk pendampingan dan menyukseskan program Koperasi Desa kelurahan Merah putih di Kabupaten Dompu
Dilanjutkan Bupati, bangsa ini sedang menapaki jalan menuju tahun 2045, tahun emas Indonesia, seratus tahun kemerdekaan. Tentunya semua anak bangsa ingin melihat Indonesia yang bukan hanya maju secara teknologi, tapi juga adil dan berdaulat secara ekonomi.
"Di sinilah koperasi punya peran besar. Kita tidak bisa mewujudkan Indonesia Emas dengan meninggalkan rakyat kecil. Kita butuh koperasi yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan, yang tidak hanya tumbuh di angka, tapi juga mengakar di hati masyarakat, inklusi ekonomi," tandasnya.
Diterangkan bahwa koperasi sangat relevan dan strategis dalam mewujudkan beberapa Asta Cita Presiden Prabowo. Koperasi sektor pertanian secara nyata mendukung pencapaian swasembada pangan, selain itu juga dalam hal pengembangan industri agro-maritim dapat dilakukan pengembangan berbasis koperasi dengan kearifan lokal. Karena itu, sangat relevan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dikatakan, Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Tidak kurang 18 Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota seluruh Indonesia turut serta menjadi bagian penting dan mensukseskan agenda ini.
Pemberian penghargaan kepada Koperasi Berkualitas. Salah satunya koperasi PRIMKOPPOL Polres Dompu. Piagam Penghargaan diserahkan Bupati BBF kepada Kasat Binmas AKP Makrus
KDMP/KKMP ini ke depan bukan hanya tempat simpan pinjam. Di sana ada beberapa gerai penting, yaitu Gerai Sembako tempat mengakses barang subsidi pemerintah seperti gas, beras dan minyak goreng. Gerai Klinik Desa disertai dengan Gerai Apotik: Gerai Gudang untuk menyimpan serta Logistik dan Transportasi untuk mendistribusikan hasil panen.
"Dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, barang subsidi untuk warga desa tidak lagi harus menunggu lama, tapi dapat diakses warga desa dengan harga yang ditetapkan dan waktu yang tepat. Yang lebih menggembirakan, koperasi-koperasi ini juga mulai membangun kolaborasi/bermitra. Mereka tidak jalan sendiri. Mereka bermitra dengan kelompok tani (poktan)/gapoktan, koperasi sektor lain, BUMDes, usaha swasta dan bahkan akademisi. Kita bisa menyebutnya ini dengan pendekatan pentahelix, dimana semua pihak duduk bersama untuk satu tujuan, yaitu kesejahteraan rakyat," urai BBF.
Dengan keberadaan koperasi merah putih ini, sambung Bupati, akan mengefisienkan biaya-biaya ekonomi yang sebelumnya merugikan masyarakat desa. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai soko guru perekonomian bangsa, koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi gerakan rakyat yang menyasar petani, nelayan, pelaku UMKM di seluruh penjuru negeri.
"Dan saya tahu, ini bukan hanya soal angka. Petani kecil yang dulu menjual jagungnya secara perorangan, harga rendah dan tak menentu. Kini, lewat koperasi, dia bisa menyimpan hasil panennya, menunggu harga membaik, dan menjual secara kolektif. Pendapatannya naik, anak-anaknya bisa sekolah lebih tinggi, dan dia tidak lagi berhutang ke tengkulak. Bagi saya, itulah koperasi, bukan hanya mengubah ekonomi, tapi juga membuka masa depan," urainya.
Kita semua tahu, lanjut Bupati, membangun masa depan bukan hal yang mudah.
"Tapi satu hal yang pasti, kita tidak bisa melakukannya sendirian. Kita butuh teman seperjalanan, kita butuh gotong royong, dan kita butuh ruang di mana semua orang bisa tumbuh bersama. Koperasi adalah ruang itu," tandasnya.
Untuk itu, koperasi harus "agile”, yang artinya dapat beradaptasi, lebih gesit, lebih inovatif, dan lebih akuntabel sehingga dapat
memberikan manfaat lebih besar kepada anggota dan lingkungannya. Jangan sampai tertinggal oleh kemajuan zaman.
"Untuk itu, kami tidak bosan-bosannya mengingatkan agar akuntabilitas koperasi harus terus diperkuat, tata kelola koperasi harus semakin baik sehingga koperasi semakin dipercaya oleh masyarakat. Kita ingin koperasi menjadi pilihan rasional bagi tiap-tiap warga untuk menaruh harapan dan mengembangkan usahanya. Karena itu, saya ingin mengajak, dari lubuk hati saya yang paling dalam, kepada masyarakat luas, dan terutama kepada adik-adik generasi muda, generasi masa depan bangsa, jangan takut untuk berkoperasi. Koperasi bukan sesuatu yang kuno. Koperasi bukan milik orang tua. Koperasi adalah milik kalian juga, tempat di mana kalian bisa belajar, bertumbuh, berinovasi, dan ikut menentukan arah ekonomi bangsa," pungkasnya. (emo).