Tembalae Dilaunching Sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Kategori Berita

.

Tembalae Dilaunching Sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Koran lensa pos
Jumat, 17 Februari 2023

 

Kegiatan launching DRPPA Desa Tembalae Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, Kamis.(16/2/2023)



Dompu, koranlensapos.com - Desa Tembalae Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu dilaunching sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.(DRPPA) terintegrasi dengan Pola Asuh Anak di Era Digital (PAAREDI) yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Launching dilaksanakan oleh Bupati Dompu, H. Kader Jaelani diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Dompu, H. Burhan, SH pada hari Kamis (16/2/2023).
Penampilan Tarian "Wura Bongi Monca" oleh para siswi MIN Pajo

Kegiatan diawali penampilan memukau tarian "Wura Bongi Monca" oleh 8 (delapan) siswi MIN Pajo. Dilanjutkan dengan pembacaan Kalam Ilahi oleh salah satu Qariah dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.


Tim PKK Desa Tembalae

Dalam sambutannya Asisten I menyampaikan bahwa program DRPPA merupakan program pemerintah sebagai bentuk kepedulian terhadap perempuan dan anak.

Disadari atau tidak, kata Burhan, masih banyak perempuan yang mengalami nasib menyedihkan. Kontrak kerja ke luar negeri mencari nafkah buat keluarga.

"Setiap tahun tidak kurang dari 800 ibu-ibu muda yang pergi bekerja ke luar negeri. Ada yang legal dan ada yang ilegal," ucapnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Dompu, H. Burhan, SH


Sebagai buruh imigran, lanjutnya mereka rela menjadi pembantu rumah tangga asalkan mendapatkan uang untuk menghidupi keluarganya di tanah air. Ada juga di antara mereka yang diperlakukan secara kasar oleh majikannya serta tidak digaji.

Di sisi lain para wanita yang pergi bekerja ke luar negeri ini juga banyak yang sudah berstatus janda. Karena keadaan terpaksa, mereka nekat berangkat ke luar negeri. Anak-anak yang masih kecil dan masih sangat membutuhkan kasih sayang dan perhatian ibu, terpaksa ditinggalkan pula. Dititipkan kepada nenek atau bibinya.

Persoalan lain terjadi. Anak-anak yang ditinggalkan ini terlantar. Tidak ada yang peduli dan perhatian. Mereka  lepas dari pengawasan. Sehingga terlibat dalam arus pergaulan bebas yang negatif. Karena pengaruh pergaulan negatif, terlibat dalam tawuran atau perkelahian, minuman keras bahkan narkoba.

"Hal inilah yang perlu menjadi perhatian kita semua," kata birokrat senior itu.


H. Burhan menyebut di Kabupaten Dompu ada lebih dari 30 jumlah geng anak yang perlu menjadi perhatian pemerintah, aparat keamanan dan berbagai elemen masyarakat. 


Mengatasi persoalan anak, akhirnya pemerintah mengambil langkah tegas. Pemkab Dompu mengeluarkan Surat Edaran tentang Pemberlakuan Jam Malam Bagi Anak. Berkeliaran di atas jam 22.00 Wita akan diciduk oleh aparat kepolisian.

"Walaupun kebijakan pemberlakuan jam malam ini menuai pro kontra tetapi bisa dirasakan manfaatnya. Kasus kekerasan di malam hari berkurang," ujarnya.

Dikatakannya langkah pemerintah di atas merupakan upaya untuk menyelamatkan anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.

"Karena anak-anak adalah generasi yang akan melanjutkan generasi kita nanti. Mereka harus kita jaga bersama. Melalui program DRPPA ini kita lindungi perempuan dan anak dari kekerasan," ujarnya.


Kepala Desa Tembalae, Amir Mahmud


Kepala Desa Tembalae, Amir Mahmud, S. Pd berterima kasih kepada Pemda Dompu khususnya DP3A yang telah menetapkan Desa Tembalae sebagai  
DRPPA terintegrasi dengan Pola Asuh Anak di Era Digital (PAAREDI) yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).

"Hari ini merupakan hari bersejarah bagi Desa Tembalae karena hari ini kita berkomitmen untuk melindungi perempuan dan anak," ucapnya.

Dikatakannya perempuan adalah tiang negara yang memiliki peranan sangat penting dalam kehidupan.

"Dunia ini menjadi indah karena adanya perempuan. Demikian juga anak. Meskipun mereka itu masih kecil tetapi mereka adalah permata bagi kehidupan kita," kata Kades Tembalae dua periode itu.


Menurutnya filosofi lima jari tangan perlu menjadi renungan.
Amir menganalogikan perempuan laksana ibu jari tangan. Sedangkan kelingking adalah anak-anak. Jari telunjuk digambarkan sebagai orang berilmu yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain. Jari tengah laksana pemimpin yang mengatur kehidupan. Adapun jari manis digambarkan sebagaimana kaum dermawan yang selalu menyisihkan hartanya untuk menolong kaum lemah.

Dikatakannya Desa Tembalae memang desa paling bungsu pemekaran dari Desa Ranggo. SK definitif dikeluarkan oleh Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin 2 Januari 2012.

'Tapi alhamdulillah Desa Tembalae sejak beberapa tahun lalu ditetapkan sebagai Desa Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

"Di Dompu hanya dua desa PATBM yaitu Tembalae dan Kareke," sebutnya.

Disebutnya lagi Kecamatan Pajo pernah mewakili NTB sebagai Desa Sayang Ibu.

"Mari kita berkomitmen mewujudkan desa kita ramah perempuan dan peduli anak. Kalau bukan kita siapa lagi. Kalau bukan sekarang kapan lagi," ajaknya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Dra. Hj. Sri Suzana, M. Si menjelaskan Desa Tembalae merupakan desa pertama tahun 2023 yang dilaunching sebagai DRPPA terintegrasi dengan Pola Asuh Anak di Era Digital (PAAREDI) yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).

"Ada 14 desa yang akan dilaunching di tahun 2023 ini dan yang pertama adalah Desa Tembalae karena kesiapannya," jelas Umi Nana, sapaannya.

Kadis P3A Kab. Dompu, Hj. Sri Suzana


Dikemukakannya penetapan Desa Tembalae sebagai DRPPA dengan memperhatikan berbagai aspek. Antara lain komitmen Pemdes dalam mendukung program-program perlindungan perempuan dan anak, tidak ada kasus pernikahan di bawah umur, tidak ada kasus narkoba dan tidak ada kasus anak bermasalah dengan hukum.

Komitmen bersama mewujudkan DRPPA di Desa Tembalae

Pada momen tersebut, Kades Tembalae membacakan komitmen bersama untuk mewujudkan DRPPA 
terintegrasi dengan Pola Asuh Anak di Era Digital (PAAREDI) yang Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa serta penandatanganan komitmen bersama.
Tim PKK Desa Tembalae menyanyikan bersama Jingle Three Ends

Di sesi pamungkas, Tim PKK Desa Tembalae menampilkan Jingle Three Ends yang diikuti pula oleh para hadirin. Three Ends merupakan Program Prioritas Kementerian
 Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang terus digaungkan sejak tahun 2016. Three Ends (Tiga Akhiri) yakni akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, dan akhiri kesenjangan ekonomi. (emo).
Foto bersama usai kegiatan launching DRPPA Desa Tembalae