Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Tujuan Bima

Kategori Berita

.

Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Tujuan Bima

Koran lensa pos
Rabu, 11 Januari 2023

 

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu menggeledah truk bermuatan minumal beralkohol



Dompu, koranlensapos.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu mengungkap upaya penyelundupan Minuman Keras (Miras), Selasa (10/1/2023) dini hari sekira pukul 04.30 Wita.

Sebanyak 572 botol miras jenis arak oplosan tujuan Kabupaten, ditemukan di dalam Truk yang disebut-sebut milik RA (21) asal Dusun Due, Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kasatreskoba, Iptu Abdul Malik, SH., saat dimintai keterangan menyebutkan, bahwa truk tersebut dicegat saat melintas di Jalan sekitar Lingkungan Karijawa, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.

"Minuman haram tersebut diduga milik RA, asal Sape, Kabupaten Bima," sebut Kasat Abdul Malik.

Kata Kasat, pihaknya mendapat informasi adanya upaya penyelundupan Minuman Keras ke Bima melalui Kabupaten Dompu. Atas informasi tersebut Kasat langsung perintahkan KBO Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, SH untuk melakukan penyelidikan bersama anggota Opsnal.

"Sekira setengah jam dari pukul 01.00 wita, truck yang dicurigai muncul dan saat itu juga langsung dicegat dan digeledah," jelas Kasat menegaskan.

Dari hasil penggeledahan, lanjut Kasat, Tim Opsnal berhasil membongkar truk dan mengungkap Barang Bukti miras tersimpan rapi di dalam 11 (sebelas) Kardus Besar.

"Masing-masing kardus berisi 52 botol, total keseluruhannya sebanyak 520 Botol ukuran 600 ml, Miras Jenis arak," beber Kasat. 

Atas kejadian tersebut, truk bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Dompu untuk penyelidikan sekaligus sebagai laporan awal dan perkembangan akan dilaporkan lebih lanjut. 

Terhadap terduga, bakal diganjar dengan Peraturan Daerah Dompu, Nomor : 10 Tahun 2016 perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006, tentang larangan Memproduksi, mengedarkan, Menjual dan Meminum minuman beralkohol di Kabupaten Dompu. (Humas Polres Dompu).