Dompu, koranlensapos.com - Dalam kehidupan bermasyarakat dibatasi dengan norma-norma yang mengatur hubungan dengan sesama. Antara lain norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan dan norma adat (kebiasaan).
"Norma-norma yang berlaku di masyarakat harus dijunjung tinggi, jangan dilanggar," demikian arahan Babinsa Ta'a Koramil 1614-02/Kempo, Sertu Syaiful saat bercengkerama dengan para remaja di Dusun Saleko Desa Ta'a pada Rabu siang (4)1/2023) pukul 10.30 Wita.
Babinsa menjelaskan norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat misalnya yang muda harus menghargai dan menghormati orang tua dan yang lebih tua. Sebaliknya yang tua menyayangi yang lebih muda. Norma yang ada di masyarakat juga mengajarkan etika sopan.dan santun dalam hidup bermasyarakat. Saling menjaga nilai-nilai keberagaman dan kebersamaan. (emo).