Pegawai Honorer Mogok Kerja, UPTD Puskesmas Dompu Kota Lakukan Lima Langkah

Kategori Berita

.

Pegawai Honorer Mogok Kerja, UPTD Puskesmas Dompu Kota Lakukan Lima Langkah

Koran lensa pos
Jumat, 11 November 2022

 

Kepala UPTD Puskesmas Dompu Kota, Ns.H. Syarif Efendi, S. Kep, M. MKes


Dompu, koranlensapos.com - Pegawai Honorer Daerah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Kabupaten Dompu melayangkan surat ke seluruh Kepala Puskesmas dan Direktur RSUD Dompu. Surat bernomor 001/FKHN Kab. Dompu/XI/2022 itu perihal Pemberitahuan Aksi Mogok Kerja. Surat pemberitahuan mogok kerja tersebut ditetapkan pada hari Kamis, 10 November 2022 sampai pada waktu yang tidak ditentukan.


Kepala UPTD Puskesmas Dompu Kota, Ns. H. Syarif Efendi, S. Kep, M. MKes menyebut Honorer Nakes Daerah dan Sukarela di Puskesmas tersebut sebanyak 103 orang.


Menindaklanjuti hal tersebut di atas, pihaknya mengambil 5 (lima) langkah.

"Dengan adanya surat perihal mogok kerja pegawai honorer daerah dan suka rela sebanyak 103 orang, saya sebagai Kepala UPTD Puskesmas Dompu Kota mengambil langkah-langkah tindaklanjut," ujarnya.

 Lima langkah dimaksud yaitu :
Pertama, Melakukan rapat koordinasi dengan seluruh ASN dan CASN untuk memastikan kekuatan dan kemampuan masing-masing personel yang ada. 

"Personel yang ada sejumlah 53 orang dengan pembagian tugas dan wewenang sesuai tupoksi dan tanggung jawab baik program dan tanggung jawab pelayanan kesehatan yang rutin dilakukan pada UPTD Puskesmas Dompu Kota," jelasnya.

Kedua, Untuk pelayanan kesehatan di luar gedung untuk sementara dihentikan dulu terutama kegiatan posyandu dan kegiatan lain yang bersifat UKBM (Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat);

Ketiga, Memaksimalkan potensi SDM yang ada untuk layanan emergency yang bersifat pelayanan 24 jam, baik UGD, perawatan umum, dan pelayanan persalinan, nifas dan neonatal;

Keempat, Semua tenaga wajib ikut shif 24 jam, baik langsung maupun oncall; 

Kelima, Tetap berkomitmen untuk tugas baik tugas rutin atau tugas tambahan sehingga operasional Puskesmas Dompu Kota berlangsung sebagaimana mestinya. (emo).