Seleksi PPPK Tahap II di Dompu Diikuti 2.033 Peserta

Kategori Berita

.

Seleksi PPPK Tahap II di Dompu Diikuti 2.033 Peserta

Koran lensa pos
Kamis, 08 Mei 2025

 

Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kabupaten Dompu di hari pertama pada 1 Mei 2025


Dompu, koranlensapos.com - Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Dompu diikuti 2.033 peserta.

Hal itu disampaian Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Arif Munandar melalui Kabid Pengadaan dan Pemberhentian, Muhammad Fadilah kepada koranlensapos.com.

"Peserta 2.033 orang ini terdiri dari tenaga teknis sebanyak 1.197 orang, tenaga kesehatan 249 orang, dan tenaga guru 587 orang," ungkap Fadilah.

Disebutnya, seleksi PPPK Tahap II 2025 yang dipusatkan di SMKN 1 Dompu ini dilaksanakan selama 10 hari.

"Pelaksanaannya mulai tanggal 1 sampai dengan 10 Mei 2025," imbuhnya.

Dalam satu hari, lanjutnya ada 3 sesi, kecuali hari Jum’at yang hanya ada 2 sesi. Tiap sesi ada 80 orang peserta. Sesi I mulai pukul 08.00 – 10.10 Wita, sesi II mulai 11.00 – 13.10 Wita, sesi III mulai 14.00 – 16.00. Sesi I Hari Jum’at mulai 08.00 – 10.10. Sesi II Hari jum’at : Mulai 14.30 – 16.40 Wita.


Kabid Pengadaan dan Pemberhentian BKD & PSDM Dompu, Muhammad Fadilah


Sedangkan materi seleksi terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, sosial kultural dan wawancara.

Materi kompetensi teknis bertujuan untuk mengukur dan menilai kemampuan pelamar dalam penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan. Sedangkan materi kompetensi manajerial untuk mengukur dan menilai pelamar dalam komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur. Materi ini meliputi kompetensi integritas, kerja sama, dan komunikasi yang berorientasi pada hasil
pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan
pengambilan keputusan.

"Soal materi kompetensi sosial kultural dapat mengenai kepemimpinan, pengambilan keputusan, dan manajemen waktu," ulasnya.

Adapun materi kompetensi sosial kultural bertujuan untuk mengukur dan menilai pelamar dalam pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki keberagaman dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip yang wajib dipenuhi pemegang jabatan.

"Sehingga, para pemegang jabatan dalam menjalankan tugas kerjanya harus memiliki kemampuan sebagai berikut.
kepekaan terhadap keberagaman, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap pentingnya persatuan, dan memiliki rasa empati.

"Soal materi kompetensi sosial kultural dapat mengenai pemahaman budaya, etika kerja, dan nilai Pancasila," bebernya.

Terakhir materi wawancara yang bertujuan menggali informasi pelamar untuk menilai integritas dan moralitas yang meliputi hal kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.

"Soal materi wawancara dapat mengenai keterampilan komunikasi, kepribadian, dan pengetahuan tentang posisi yang dilamar," paparnya.

Dikemukakan Fadilah, seluruh tahapan seleksi kompetensi ini dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan dan disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).(emo).