AKSELERASI PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMBANGUNAN MENTAL SPIRITUAL

Kategori Berita

.

AKSELERASI PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMBANGUNAN MENTAL SPIRITUAL

Koran lensa pos
Rabu, 30 November 2022

 


Oleh: M. Amin* 

Dompu yang Religus merupakan Visi (mimpi) yang dikemas dalam satu paket demgan Kemakmuran dan Kesejahteraan. Ketiga kata itu disingkat menjdi satu kata yang cukup menarik dan elegan dengan sebutan Dompu MASHUR.

Untuk mempertegas dukungan Pemerintah terhadap pembangunan ekonomi (Kemakmuran) maka dibuat jargon yang cukup populer bernama JARAPASAKA (Jagung Porang Padi Sapi  ikan), dan kemudian menjadi program prioritas yang tertuang dalam RPJMD 2021 - 2026.

Dalam rangka merumuskan Rencana Strategis dan teknis operasional, Pemda  menggandeng akademisi UNRAM untuk menyusun ROAD MAP (Peta Jalan) JARAPASAKA sebagai panduan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi Pembangunan.

Ketika kita mencermati program prioritas serta road map yang dibuat oleh pemerintah daerah, ditemukan adanya ketidakadilan dan ketimpangan dalam perencanaan pembangunan. Pemerintah terlalu berlebihan memberikan porsi perhatian dalam hal pembangunan yang bersifat materi untuk kemakmuran ekonomi dibandingkan dengan Pembangunan Mental spiritual.

Porsi Program Pembangunan mental spiritual terlalu minimalis, dilihat dari sudut pandang manapun: SKPD pelaksana teknis, anggaran, konsep akademis, serta kebijakan pendukung lainnya serba minim, sangat jauh berbeda dengan porsi domain Pembangunan ekonomi, hukum, politik dan infrastruktur yang memperoleh dukungan yg sangat memuaskan baik dari sisi SKPD (pelaksana teknis), dan juga anggaran.

Kewenangan Manajemen Pembangunan mental spiritual berada di bawah kendali Kabag Kesra yang merupakan Subordinasi dari Sekretariat Daerah (Setda). 
Organisasi inilah yang menjadi tulang punggung dan harapan perbaikan masa depan moral rakyat Dompu. Tentu sangat naif kalau kita mencoba mereview peran serta posisinya yang sangat terbatas.

Peran pemerintah dan APH dalam penanganan berbagai kasus konflik dan kekerasan sosial serta tindakan amoral selama ini hanya bersifat insidental dan kasuistik. Cara tersebut kurang mampu meminimalisir masalah. Kecenderungan timbulnya masalah secara berulang selalu terjadi dan cenderung meningkat dalam satuan waktu 

Dalam rangka akselerasi 
Pembangunan mental spiritual, sangat dibutuhkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan luas dan besar, yang menjadi pusat koordinasi Lintas SKPD terkait (DIKPORA, BPMPD, Kemenag, Ormas Keagamaan dll), yang memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan generasi emas pada tahun 2045.

Sejumlah stakeholders di atas hendaknya duduk bersama dalam satu forum untuk merumuskan langkah preventif yang sistematis yang meliputi: identifikasi masalah, penentuan prioritas,  merumuskan Program berkelanjutan yang didukung oleh anggaran yang cukup, serta pelaksanaan secara terpadu dengan melibatkan para pihak (multi stakeholders) dalam meminimalisir dan menyelesaikan Problematika konflik sosial, kekerasan individu dan komunal, serta kekerasan seksual yang terjadi di bumi Nggahi Rawi Pahu. Dengan demikian akan terwujud masyarakat yg sejahtera lahir batin. 

*Penulis : Ketua Forum Umat Islam (FUI).Kabupaten Dompu