Sejumlah Pengurus Harian KONI Dompu Sampaikan Mosi Tidak Percaya Pada Putra Taufan

Kategori Berita

.

Sejumlah Pengurus Harian KONI Dompu Sampaikan Mosi Tidak Percaya Pada Putra Taufan

Koran lensa pos
Kamis, 07 April 2022

 

              Zainal Afrodi, MM

Dompu, koranlensapos.com - Lebih dari 50 % Pengurus Harian KONI Kabupaten Dompu menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum KONI Kabupaten Dompu, Putra Taufan, SH., MH. 

Statemen itu disampaikan oleh Wakil Ketua KONI Kabupaten Dompu, Zainal Afrodi, MM menanggapi berbagai persoalan yang terjadi dalam kepengurusan KONI Kabupaten Dompu saat ini.

"Saya sudah berkomunikasi dengan pak Saiful Amir dan beliau sudah berkoordinasi dengan beberapa pengurus harian yang lain bahwa kami bersepakat menyampaikan mosi tidak percaya pada Ketua Umum KONI Dompu," ujarnya. 

Ia menyebut beberapa nama Pengurus Harian KONI Dompu yang sudah sepakat untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua KONI antara lain Drs. H. Arifuddin, M. Jainuddin, S. Sos, Syarifuddin, SH, Saiful Amir, SH., M. Kn, Ardiansyah dan Zainal Afrodi sendiri.

Dikatakannya bahwa mosi tidak percaya terhadap Putra Taufan selaku Ketua Umum Kabupaten Dompu itu akan dilayangkan ke KONI Provinsi Nusa Tenggara Barat agar melakukan langkah pemecatan terhadap Putra Taufan.
"Kami akan mengirim surat ke Ketua KONI Provinsi terkait dengan mosi tidak percaya terhadap Ketua KONI Kabupaten Dompu," tegasnya.

Dibeberkan Zainal Afrodi bahwa Putra Taufan selaku Ketua Umum KONI Kabupaten Dompu inkonsisten terhadap hasil keputusan rapat dan seabreg masalah lainnya.

"Saat Rakerkab dia memaksakan kehendak. Keputusan diambilnya secara personal walaupun kita menandatangani berita acaranya. Yang lebih bermasalah lagi, hasil Rakerkab  dibawa tangan oleh Ketua KONI sendiri ke provinsi. Itu sudah melanggar prosedur. Aturannya Ketua Panitia yang harus membawa," ujarnya menyebut salah satu permasalahan yang terjadi.

Lebih lanjut Zainal Afrodi menanggapi statemen Ketua KONI Putra Taufan yang ingin memecat dirinya sebagai Ketua Panitia Rakerkab dan Musorkab. 
Dijelaskannya bahwa pengangkatan dirinya sebagai Ketua Panitia adalah berdasarkan hasil keputusan rapat pengurus harian yang di-SK-kan oleh Ketua KONI, maka pemecatan juga harus melalui prosedur rapat pengurus harian. 

"Jangan melakukan pemecatan atas nama personal," tandasnya. 

Bahkan Zainal Afrodi menegaskan beberapa pengurus harian KONI Dompu akan melakukan pemecatan terhadap Putra Taufan. 
"Justru kami yang akan melakukan pemecatan terhadap Ketua KONI," tegasnya.

Ketua Umum KONI Kabupaten Dompu, Putra Taufan, SH., MH yang dikonformasi media ini menjelaskan bahwa Ketua Panitia di - SK - kan oleh Ketua KONI. Maka tidak ada salahnya bila sebagai penanggung jawab kegiatan melakukan pemecatan terhadap Ketua Panitia.

"Ketua panitia di-SK- kan oleh Ketua KONI dan saya sebagai penanggung jawab kegiatan," ucapnya.

Dikatakannya alasan pemecatan terhadap Zainal Afrodi selaku Ketua Panitia Rakerkab dan Musorkab karena ia menilai tidak netral.

"Ketua panitia sudah tidak netral dan berafiliasi dengan calon tertentu," kata Opan, sapaannya seraya menyebutkan bahwa SK Pemecatan akan dikeluarkan esok hari Jumat (8/4/2022). (emo).