Kilas Balik Proses Panjang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Dompu

Kategori Berita

.

Kilas Balik Proses Panjang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Dompu

Koran lensa pos
Senin, 11 April 2022

 


Dompu, koranlensapos.com - Hari ini, 11 April 2022, diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Dompu yang ke 207. Dihitung sejak 11 April 1815 Masehi saat letusan dahsyat Gunung Tambora.

Dikutip dari ulasan penulis sejarah Dompu, HM. Agus Suryanto, penetapan Hari Jadi Kabupaten Dompu tersebut telah melalui proses yang cukup panjang dan melelahkan dengan menyita waktu, tenaga dan pemikiran dari para pemerhati sejarah Dompu dari masa ke masa.

"Penetapan hari jadi Dompu sebenarnya bukan sekali saja, melainkan sudah berulang kali dilakukan namun hasilnya mentah dan putus di tengah jalan," ujarnya. 

Bermula pada saat pemerintahan Bupati Dompu Drs.H.Umar Yusuf tahun 1989/1994, penetapan hari jadi Dompu telah disepakati yakni jatuh tanggal 12 September tahun 1947. Hal itu merupakan suatu keputusan dan kata sepakat yang diambil oleh beberapa pihak sehingga tanggal 12 September ditetapkan sebagai hari jadi Dompu. Penetapan 12 September 1947 tersebut mengingat tanggal tersebut adalah merupakan pengangkatan kembali Sultan Dompu terakhir yakni Sultan M.Tajul Arifin Sirajuddin sebagai Kepala Daerah Swapraja yang dapat dipandang sebagai salah satu tonggak sejarah. 
"Untuk pertama kalinya hari jadi Dompu telah diperingati oleh masyarakat Dompu pada tanggal 12 September tahun 1993," kisahnya.
 
Menurutnya penetapan 12 September 1947 itu bukannya tanpa dasar. Melainkan merujuk pada fakta sejarah. Pada masa penjajahan kolonial Belanda di Dompu, Sultan Muhammad Sirajuddin dibuang oleh Belanda ke Kota Kupang NTT pada sekitar tahun 1934 sehingga kesultanan Dompu saat itu tidak ada lagi yang memerintah (berkuasa). Kevakuman tersebut lantas dimanfaatkan oleh pihak penjajah untuk tidak mendudukkan lagi Dompu sebagai suatu kesultanan yang mempunyai Wilayah Otonom. Keadaan seperti itu berlangsung sampai sesudah Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945. Selanjutnya, setelah Indonesia Merdeka, tepatnya pada tanggal 12 September tahun 1947 Sultan Dompu terakhir yakni Sultan M. Tajul Arifin Sirajuddin diangkat kembali sebagai sultan Dompu atau Kepala daerah Swapraja Dompu pada tanggal 12 September tahun 1947, maka tanggal tersebut dijadikan dasar atau sebagai acuan dan keabsahan Dompu sebagai salah satu daerah Swapraja yang mewujudkannya sebagai Daerah Tingkat (Dati) II Dompu sampai saat ini menjadi sebuah kabupaten.

Waktu demi waktu bergulir, akhirnya mengenai hari lahir Dompu yang jatuh pada tanggal 12 September tahun 1947 itu pun dipersoalkan kembali karena dinilai kurang pas dan kurang cocok dengan fakta-fakta sejarah Dompu di masa lalu. Hari jadi Dompu 12 September 1947 mentah kembali. Hingga pada masa pemerintahan Bupati Dompu, Drs. H. Hidayat Ali (1994-1999) soal hari jadi Dompu 12 September 1947 masih dianggap kurang tepat.

Selanjutnya pada masa pemerintahan Bupati H.Abubakar Ahmad, SH (2000 - 2005), soal hari jadi Dompu ditelusuri kembali mengenai keabsahannya. 
Pada hari Rabu tanggal 15 Agustus 2001 bertempat di gedung Sama Ngawa Dompu diadakan Seminar Sehari Mengenai Penetapan Hari Jadi Dompu yang diselenggarakan oleh Pemkab Dompu. Seminar itu dihadiri pula oleh sejumlah tokoh masyarakat Dompu baik yang ada di dompu maupun yang ada di luar Dompu.  Termasuk para keluarga Kesultanan Dompu, seperti mantan Bupati Dompu Drs. HM. Yakub MT, Syaiful Islam, Kahrul Zaman serta berbagai komponen masyarakat lainnya. Seminar sehari saat itu dipimpin oleh Asisten I Tata Praja Drs. H. Sudirman H.A. Madjid sebagai moderator. Acara itu juga dihadiri langsung oleh Bupati Dompu, H. Abubakar Ahmad, SH, sebagai salah satu pembicara.
 
Menindaklanjuti hasil seminar, Bupati H. Abubakar Ahmad menerbitkan SK bernomor 172 tanggal 16 Agustus 2001 tentang Pembentukan Tim penyusun Hari Jadi Dompu yang saat itu diketuai oleh mantan Bupati Dompu Drs.HM. Yakub MT dengan sekretaris saat itu Kepala Dinas Pariwisata Dompu Drs. Zainal Arifin HIR serta dengan anggota antara lain yakni Khahrul Zaman, Abdullah M. Saleh, H. Nurdin Umar dan M. Yusuf H. Umar. Adapun tempat atau markas tim kerja saat itu dipusatkan di Wisma Şamada Dompu.

Pada hari Jum'at tanggal 21 Agustus tahun 2001 atau tepatnya pada saat malam resepsi HUT Kemerdekaan RI yang ke-56 bertempat di gedung Sama Kai Dompu, HM. Yakub MT selaku Ketua Tim Perumus Hari Jadi Dompu menyerahkan hasil kerja tim kepada Bupati Dompu H. Abubakar Ahmad, SH yang disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir. Hasil kerja tim perumus hari jadi Dompu saat itu memutuskan bahwa hari lahir Dompu jatuh pada hari Jumat tanggal 24 September tahun 1545 atau bertepatan dengan tanggal 8 Rajab tahun 952 H. 

Ketua Tim Perumus hari jadi Dompu HM. Yakub MT dalam  keterangan persnya saat itu mengemukakan bahwa, dasar pemikiran ditetapkannya tanggal 24 September tahun 1545 Itu sebagai hari lahir Dompu adalah berdasarkan catatan sejarah yang ada serta mengacu pada berbagai sumber sejarah lainnya bahwa tahun tersebut merupakan momen yang sangat penting bagi masyarakat Dompu. Pada saat itu (tahun 1545,red) Sultan Dompu  yakni Sultan Syamsuddin dilantik menjadi Sultan Pertama Dompu setelah beralih status dari daerah Kerajaan menjadi Kesultanan. Sultan Syamsuddin konon merupakan Raja atau Sultan Dompu yang pertama kali memeluk Islam di daerah Dompu ini sehingga Sang Sultan tersebut bergelar AWWALUL ISLAM atau lebih dikenal dengan sebutan RUMA MA WAA TENGGO/ RUMA MA WAA TUNGGU (unggul/kuat). Sedangkan nama asli Sultan Syamsuddin yakni La Bata Na'E.        
Menurut Ketua Tim Perumus, pada sekitar periode tahun 1545 sampai tahun 1560, pelaksanaan pemerintahan di Dompu telah diletakkan dasar-dasar penyelenggaraan pemerintahan yang jelas seperti 'Sara bersendikan hadat, hadat bersendikan hukum, dan hukum bersendikan Kitabbullah Wasunah'. Lebih lanjut dipaparkan, hari lahir Dompu merupakan refleksi dari jati diri masyarakat dan tonggak sejarah perubahan sosial menuju masyarakat berperadaban. Hal ini katanya, sebagai bahan renungan dan titik tolak repmvitalisasi dan reaktualisasi    pembangunan mental spiritual fisik material secara menyeluruh dan berkesinambungan bagi generasi sekarang ini dan yang akan datang. Dikatakan mantan Bupati Dompu periode 1985-1989 itu, hari Lahir Dompu harus tetap berdasarkan kenyataan sejarah dan mengandung makna simbolik serta pertimbangan moral. 

"Hari Lahir Dompu menjadi milik seluruh masyarakat Dompu dan bukan milik seseorang atau kelompok,” katanya saat itu.
 Dikemukakan HM. Yakub MT, Tim Perumus dalam memutuskan tanggal 24 September 1545 sebagai Hari Jadi Dompu bukan tanpa dasar, tetapi juga menggunakan beberapa bahan referensi. Antara lain naskah dan dokumen Nusantara seri XVIII : BO Sangaji Kai catatan Kerajaan Bima (Hendri Chamberp-Leir, ST. Maryam H.Salahuddin) Ecele Francaise ďaxtres Orient, yayasan Obor Indonesia Jakarta tahun 1999, serta dari berbagai sumber sejarah lainnya. 

Namun seiring perjalanan waktu, soal penetapan hari jadi Dompu yang sudah ditentukan oleh tim perumus yakni  pada tanggal 24 September tahun 1545 itu pun pada akhirnya masih menjadi pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat Dompu itu sendiri. Bahkan beberapa anggota DPRD Dompu saat itu malah ada yang terang-terangan menolak hasil dari tim perumus tersebut. Penetapan hari jadi Dompu itupun selanjutnya tidak jadi dibahas dan ditetapkan oleh pihak legislatif saat itu alias mentah kembali.
 
Melihat kenyataan tersebut, akhirnya Bupati Dompu saat itu yakni H. Abubakar Ahmad, SH menyatakan menunda dulu soal penetapan hari jadi Dompu tersebut. Rencana pihak eksekutif akan segera diajukan ke pihak Dewan untuk dibahas dan ditetapkan sebagai salah satu produk hukum atau perda Kabupaten dompu yang menetapkan soal hari jadi Dompu. 

''Soal penetapan hari jadi Dompu terpaksa kita pending dulu sambil menunggu dan mencari serta mengumpulkan kembali data-data yang lebih kuat lagi,” kata H. Abubakar Ahmad,SH, saat itu kepada pers di lokasi penggalian situs “Waru Kali” di Kelurahan Kandai Satu oleh Tim Arkeolog dari Denpasar Bali.              
 
Selanjutnya pemkab Dompu kembali berupaya mengungkap dan menelusuri kembali kapan sebenarnya hari jadi Dompu. 

Seminar membahas Hari Jadi Dompu kembali digelar pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2004. Seminar tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi E DPRD Dompu waktu itu, H. Yusuf Jamaluddin dengan menghadirkan Tim Perumus dan juga Prof.DR. Helyus Syamsuddin, PhD, guru besar IKIP Bandun yang merupakan pakar sejarah asal Dompu. 
Hadir pula sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita serta dari berbagai unsur dan komponen masyarakat. Seminar itu diikuti pula oleh seluruh anggota DPRD Dompu saat itu di bawah Ketua Dewan Drs. H. Farouk Abd Rahim. 
Setelah melalui perdebatan dan pembahasan yang cukup sengit, akhirnya pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2004, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dompu menyetujui penetapan hari jadi Dompu yang jatuh pada hari Selasa 11 April Tahun 1815 atau bertepatan dengan tahun Islam yakni 1 Jumadil awal Tahun 1230 H. Tanggal tersebut merupakan hari letusan dahsyat Gunung Tambora. 
Keputusan tersebut selanjutnya dituangkan Peraturan Daerah (Perda).

Apa yang melatarbelakangi sehingga peristiwa meletusnya Gunung Tambora pada 11 April tahun 1815 itu dijadikan acuan untuk menetapkan hari Jadi Dompu ? 
Ahli sejarah yakni Prof.DR. Helyus Syamsuddin, PhD dalam makalahnya yang berjudul "Hari Jadi Daerah Dompu sebuah Usul Alternatif" memaparkan  bahwa peristiwa bencana alam, politik atau peperangan dapat saja dijadikan patokan-patokan sejarah yang amat penting untuk dijadikan patokan dalam penetapan hari jadi suatu daerah. Dicomtohkan malapetaka yang ditimbulkan oleh letusan dahsyat Gunung Merapi di Jawa Tengah telah memaksa pusat pemerintahan Mataram Kuno (Hindu) pindah dari Jawa Tengah ke Jawa Timur pada sekitar abad ke-10.
 Peristiwa yang dianggap sebuah Pralaya (kehancuran) tersebut ini sesuai dengan kepercayaan kosmogonis Jawa bahwa  Kerajaan kuno harus diganti dan dibangun kerajaan baru termasuk dinastinya. Itulah yang terjadi dengan Mpu Sindok pada sekitar tahun (929-947) yang menjadi pendiri dinasti Isana. 
Sejalan dengan analogi itu, ketika menggambarkan malapetaka yang menimpa daerah DOMPU-BIMA mengutip tulisan J.Olivier (1816) bahwa keterangan terakhir memberikan kata kunci bahwa Istana Dompu yang dahulu semula berada di 'BATA' Istana DORO BATA karena tertimbun abu dan tidak bisa lagi didiami (dihuni) lalu ditinggalkan. Jadi Istana BATA dulu merupakan sebuah Situs sejarah penting di Dompu yaitu situs tua Istana tua Dompu ( ASI NTOI) yang letaknya di selatan Sori Na'E (Sekarang Kelurahan Kandai I Kecamatan Dompu) yang kemudian dipindahkan ke sebelah Utara sungai. Disinilah selanjutnya didirikan Istana Baru (ASI BOU) letaknya dulu di lokasi Masjid Raya sekarang (Masjid Agung Baiturahman Dompu). 

Letusan Gunung Tambora lah yang memaksa ini semua terjadi perpindahan Istana lama ke Istana Baru sebagaimana halnya di Jawa yakni pusat pemerintahan pindah dari Jawa Tengah ke Jawa Timur Karena letusan Gunung Merapi. 
"Di Dompu pusat pemerintahan pindah dari selatan sungai ke sebelah utara sungai (Sori Na E) karena letusan Gunung Tambora. Apakah ini tidak merupakan suatu simbol KELAHIRAN BARU (Rebirt) pemerintahan meskipun Sultan Dompu yang memerintah masih Sultan ABDUL RASUL saat itu (1808-1840) juga ? Jadi kita melihat ada perubahan dan keberlanjutan. Sultan inilah yang mendapat gelar "Sultan Ma Ntau Bata Bou," papar Prof. Helyus waktu itu.

Diuraikan pula oleh Prof. Helyus bahwa tahun 1815 cukup penting dalam sejarah Indonesia masa transisi Interegenum pemerintahan Inggris (Th.S.Rafless) ke Hindia Belanda. Gunung Tambora terjadi ketika Inggris dalam proses mundur dari Indonesia. Saat itu terjadi kevakuman kekuasaan di luar Jawa. Betapapun besarnya korban jiwa dan material akibat letusan gunung Tambora (10.000. jiwa lebih). Namun musibah ini harus dilihat juga sebagai rahmat Tuhan yang tersembunyi.

"Ada hikmahnya bagi Dompu khususnya dan pulau sumbawa pada umumnya," jelas Prof Helyus seraya mengutip sebuah Hadits Qudsi "Di balik kemarahan-Ku tersimpan kasih-Ku'.

Dikemukakannya dengan rasa optimis rakyat dan kerajaan Dompu saat itu harus memulai sejarah baru, berjuang keras agar tetap hidup. Jika puncak letusan itu dianggap sebagai puncak malapetaka bagi seluruh rakyat di pulau sumbawa khususnya Dompu yang bertetangga dekat dengan wilayah Gunung Tambora, maka titik-titik itu pula harus menjadi awal dan kebangkitan. Dompu lama sebelum letusan Tambora pada 1815 dilanjutkan oleh Dompu Baru yang bangkit kembali sesudah letusan Gunung Tambora itu. 

"Sebuah perubahan dratis dan radikal dapat saja terjadi karena ulah tangan manusia sendiri melalui revolusi atau peperangan, tetapi perubahan yang terbesar juga terjadi karena melalui bencana alam yang kita maknai sebagai suatu peringatan bagi hambanya untuk selalu mengikuti perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya," urainya.

Dasar pertimbangan lain, lanjut Prof. Helyus ditinjau dari segi Geografis sejarah. Melihat perubahan geografis teritorial dalam sejarah, Daerah Dompu sebelum dan sesudah meletus Tambora sanggatlah berbeda sekali, sebelum gunung Tambora meletus wilayah Kerajaan Dompu relatif kecil karena masih ada saat itu lima kerajaan lain di wilayah sekitar Tambora yakni: Kerajaan Sumbawa, Bima, Papekat (Pekat), Tambora dan Kerajaan Sanggar. Setelah Tambora meletus, sebagai salah satu dampaknya, kerajaan Dompu mendapat tambahan wilayah kekuasaan yaitu bekas seluruh Kerajaan Papekat (juga ada bagian tertentu dari Kerajaan Tambora). Wilayah itulah yang kini menjadi bagian wilayah kabupaten Dompu hingga sekarang.  
"Peristiwa meletusnya gunung Tambora pada 1815 itu merupakan garis pemisah yang dratis dan tajam antara Dompu sebelum dan Dompu sesudah letusan" lanjutnya.
 
Prof. Helyus juga melihat dari pertimbangan Demografis - sosiologis. Dompu karena malapetaka tersebut sangat kekurangan penduduk. Dalam perjalanan waktu puluhan bahkan ratusan tahun kemudian Dompu terpaksa menerima imigrasi penduduk dari kerajaan sekitarnya khususnya dari wilayah Kerajaan Bima (Mbojo). Orang orang Bima kemudian menetap dan tinggal di Dompu kemudian terbentuklah komunitas-komunitas Bima di Dompu. Atas persetujuan Sultan Dompu dan Bima didatangkanlah rakyat kolonisasi (pemboyong) dari Bima dengan syarat bahwa rakyat itu menjadi rakyat Kerajaan Dompu. Karena itu bertambah jumlah kampung dan jiwa di Dompu seperti : Kampung Bolonduru, Bolobaka, Monta baru, rasanaE baka, Buncu, Simpasai, Renda, dan Iain-lainnya. 
 Menurut Prof.DR. Helyus Syamsuddin, penentuan hari jadi berdasarkan juga alasan — alasan lain yang rasional. Dikatakannya t
idak relevan lagi memilih waktu penandatanganan kontrak antara Sultan-Sultan Dompu dengan Kompeni (VOC) atau Hindia Belanda sebagai dasar penentuan hari jadi Dompu meskipun jelas-jelas disebutkan hari, tanggal, bulan dan tahunnya. Begitu pula masa terbentuknya Kerajaan/Kesultanan sulit dijadikan patokan dalam menetapkannya sebagai Hari Jadi Dompu karena tidak diketahui persis hari, tanggal, bulan dan tahun peristiwa pembentukan pemerintahan mereka itu tanpa berniat mengecilkan apalagi melupakan sama sekali jasa-jasa para Raja (Sultan) Dompu bagi kebesaran dan kemakmuran rakyat. 

Lebih lanjut ditegaskan Prof. Helyus, dengan mengambil 11 April 1815 sebagai hari jadi Dompu, tidak berarti lantas meniadakan atau menghapus sejarah Dompu sejak awal-awal tertua ketika sumber-sumber lisan menuturkannya atau sumber-sumber tertulis mencatatnya.

"Bagaimanapun juga ada hukum sejarah bahwa sejarah itu adalah rangkaian dinamis dan dialogis antara keberlanjutan dan perubahan. DOMPU NTOI  sebelum Tambora Meletus dan DOMPU BARU setelah Tambora Meletus adalah DOMPU yang satu itu juga, tetapi telah berubah. Perubahan itulahKELAHIRAN KEMBALI yang merupakan perwujudan revivalisasi, reaktualisasi dan revitalisasi elan vital masyarakat Dompu dari masa ke masa, dari generasi ke generasi," paparnya.
 
Diterangkan Prof. Helyus, semua yang diterangkan di atas sebagai rationale (alasan/sandaran) untuk memilih tanggal 11 April 1815 sebagai awal dari Hari Kebangkitan kembali Dompu. Tahun 1815. Memang tidak terlalu tua jika dibandingkan dengan 1331, ketika Dompu telah disebut-sebut dalam ''Sumpah Palapa ” Gajah Mada, atau 1357, atau tahun 1365 disebut-sebut dalam kitab Negarakertagama tentang penaklukan Dompu oleh Majapahit agar Dompu masuk dalam daftar wilayah Majapahit. Tidak diketahui persis tanggal dan bulan penaklukan itu. 

Tahun 1815 juga tidak terlalu tua jika dibandingkan dengan Bima yang telah mendapatkan/menetapkan hari jadinya yakni tanggal 5 Juli tahun 1640. memang dokumentasi kita tentang Dompu sangat relatif kurang dan Ini merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua.

Sebaliknya tahun 1815 juga tidak terlalu muda jika  mau mengambil patokan tahun 1945 atau 1947, misalnya. Harus diakui, memang mungkin terasa ganjil jika peristiwa alam letusan Gunung Tambora sebagai Hari Jadi Daerah Dompu, akan tetapi ini merupakan suatu keunikan tersendiri. Dalam hal-hal yang baik Dompu harus berani tampil beda dan lebih baik. Menurut Prof. DR. Helyus Syamsuddin, Dompu menjadi satu-satunya Kabupaten di Indonesia yang menjadikan Hari Jadi Wilayahnya berdasarkan saat letusan Gunung Berapi. Ini sungguh unik.

(HM Agus Suryanto, & Kisman Pangeran, 2006, Napas Tilas Leluhur, Pemerintah Kabupaten Dompu).