Ke Mana Orang yang Selalu Berteriak Tentang HAM ?

Kategori Berita

.

Ke Mana Orang yang Selalu Berteriak Tentang HAM ?

Koran lensa pos
Minggu, 03 April 2022

 



      Gerombolan KKB dengan persenjataan lengkap di Papua

Pelanggaran HAM sejatinya hanya dikenakan atas pendekatan kekerasan kepada mereka yang tidak punya probabilitas untuk mencelakakan orang lain. Pelanggaran HAM tidak boleh hanya diberlakukan kepada mereka yang memeranginya. Isu HAM dijadikan alat jerat untuk memborgol aktor negara. Tudingan pelanggaran HAM selalu diarahkan untuk TNI-Polri dan tidak kepada sipil bersenjata. 

Bagi saya yang awam, untuk urusan kedaulatan, sudah waktunya negara memakai kaca mata kuda.

Ketika separatis bersenjata di Papua membunuh tenaga kesehatan, pendidik dan pendeta, kemanakah mereka yang mengaku pejuang HAM itu? Komnas HAM malah mengeluarkan pernyataan bahwa kelompok bersenjata di Papua tidak termasuk kategori teroris. Pernyataan ini memang berkesan normatif saja, tapi apa dampaknya? Para pendukungnya dengan leluasa mencari donasi dan mengalirkannya ke Papua. Mereka dengan mudahnya meminta suaka politik dan hampir semuanya mendapatkan persetujuan asilum - dari negara-negara "neo-kolonial"  yang sejatinya ingin menjajah Papua.

Bangsa ini terlalu gaduh oleh mereka yang "bermulut besar" tapi merasa paling Nasionalis, paling pancasilais, paling patriotis, paling aktivis dan paling idealis. Juga dipenuhi oleh mereka yang mengaku pejuang keadilan tapi suaranya selalu sarat oleh kepentingan. Ketika bangsa lain sibuk untuk kemajuan peradaban, segelintir manusia masih sibuk dengan kepentingan pribadi dan golongannya

Sudah waktunya negara ini bertangan besi secara terukur untuk melakukan revolusi mental. Kaum beracun di tengah bangsa ini sudah menjadi parasit, numpang hidup tapi tiada henti berusaha mematikan. Bangsa kita sudah terlalu lama dibuat rusuh oleh manusia yang berjumlah sedikit, tapi berisiknya melebihi jumlah penduduknya, kata Foucault. Bangsa ini masih jauh dari kata damai terbukti masih banyak manusia yang "menuhankan kebencian" 

Apa yang terjadi jika KKB Papua dikerasi Indonesia..
“Mereka anak manja” yang tahu betul bahwa kita tidak akan keras terhadap mereka.

Dari dalam negeri ada desakan kuat untuk melakukan operasi militer skala besar di Papua.

Demikian juga dari Papua dan dari luar negeri memang mengharapkan adanya operasi militer sebagai amunisi untuk mendesak PBB agar menjadikan situasi tersebut menjadi agenda pelanggaran HAM.

Ketika operasi militer atau operasi penindakan terorisme dilakukan di Papua bisa dipastikan akan terjadi eksodus ke beberapa negara. PBB akan segera turun tangan dan terjadilah internasionalisasi Papua.

“Mereka anak manja” yang tahu betul bahwa kita tidak akan keras terhadap mereka.

Dan yang perlu diperhitungkan bahwa setiap aksi terorisme selalu punya tujuan memancing reaksi keras dari pemerintah sehingga bisa timbul korban pelanggaran HAM dan mendapat empati serta dukungan dari berbagai pihak internasional.

Hemat kami, kita mesti mendukung pemerintah untuk tidak mau terjebak dalam skenario mereka walaupun pahit bagi aparat keamanan.

Bahwa kebijakan pemerintah dalam penanganan masalah keamanan di Papua dari sejak munculnya Organisasi Papua Merdeka (OPM) di era Orba (Orde Baru), di mana pemerintah menetapkan OPM sebagai gerakan separatisme dan treatmennya menggunakan pendekatan keamanan dengan strategi operasi militer selama puluhan tahun dengan konsekuensi terjadinya pelanggaran HAM dan tuduhan “genocida”.

Kedua isu ini sempat jadi bola panas di tingkat global dan hampir lolos menjadi agenda PBB. Anggota kongres dari demokrat di AS Patrice Leahy sempat berkunjung ke Papua.

Sampai sekarang usulan agar Papua jadi agenda PBB tidak pernah surut dan setiap saat berpotensi untuk dijadikan agenda PBB tergantung dengan situasi pelanggaran HAM yang terjadi di Papua sebagai akibat dari penggunaan operasi militer di sana.

Sampai sekarang pihak internasional terus mengejar kasus-kasus pelanggaran HAM yang menurut mereka belum ada penyelesaian yang memadai.

Untuk menghindari internasionalisasi Papua seperti di atas, pemerintah telah merubah pendekatan dalam penanganan masalah Papua dengan menitikberatkan pada pendekatan kesejahteraan melalui pemberian otonomi khusus dengan kebijakan APBN untuk peningkatan kesejahteraan seperti membangun infrastruktur, kesehatan, pendidikan, harga BBM, dan seterusnya.

Untuk mengamankan program pemerintah ini dipilih kebijakan penegakan hukum melalui keterpaduan Polri dengan didukung oleh TNI.

Memposisikan OPM yang mempunyai TPPM (Tentara Pembebasan Papua Merdeka) sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bukan sebagai separatis atau teroris, sehingga menjadi masalah internal dalam negeri dan tidak diperlukan/tidak dapat diintervensi pihak internasional.
istilah KKB resmi dianut oleh pemerintah dengan tujuan bahwa setiap kasus yang terjadi harus diselesaikan melalui proses hukum yang benar dan transparan agar tidak ada kecurigaan dari berbagai pihak.

Dengan demikian kebijakan memposisikan OPM/TPPM sebagai kelompok teroris menjadi “tidak relevan dan kadaluwarsa serta tidak sesuai dengan pilihan kebijakan pemerintah” dalam penanganan Papua.

Apalagi bahwa terorisme adalah kejahatan internasional yang menurut UU kita sendiri menyatakan bahwa bila terjadi kasus terorisme maka negara lain juga mempunyai yurisdiksi dalam menangani kasus tersebut.

Hal ini sangat urgen harus menjadi pertimbangan bila kita konsisten dengan kebijakan Pemerintah. Semoga bermanfaat dalam menentukan pola pikir, pola sikap dan pola tindak kita dalam penanganan Papua yang merupakan bagian tak terpisahkan NKRI.


Kenapa Anggota TNI-POLRI sangat kesulitan menumpas KKB di Papua yang jumlahnya tidak banyak? 
Ada beberapa hal yang menjadi penyebabnya. 
1. Susahnya mengenali KKB akibat ada anggota KKB yang berbaur dengan masyarakat ( bisa saja menjadi mata mata).
2. Medan di wilayah pegunungan sangat di kuasai oleh KKB.
3. Dan yang paling memungkinkan adanya kelompok yang mendanai KKB yang bekerja sama dengan pegiat HAM.

Khusus pada poin ke 3 kita bahas 
Kenapa demikian ?
Di saat prajurit-prajurit bangsa ini gugur di medan perang akibat kebrutalan KKB Kenapa Komnas HAM diam ?.. 

Apa Komnas HAM menilai Kalau TNI dan POLRI yang gugur HAM mereka tidak ada? 
Dan sebaliknya apa saat kkb yang mati para Simpatisan KKB memiliki hak yang mutlak? 

Kalau demikian ada baiknya Komnas HAM perlu dikaji lagi.
Jangan mengatasnamakan Peraturan kalau peraturan itu berat sebelah.. 
TNI-POLRI JUGA PUNYA HAM.. 

Seharusnyaa.
Sudah sewajarnya Adanya Agresi Militer untuk menumpas KKB di Papua.. 
Demi Kebaikan Bangsa Ini terutama Rakyat NKRI yang bertempat tinggal di Papua.
Dan kalaupun agresi militer tidak dilakukan karena nanti dianggap juga pelanggaran HAM
Apakah Komnas HAM bisa menjadi mediator untuk membuka ruang diskusi ?
*Penulis : Peltu Syamsul Kamar
Kapoktuud Kanminvetcadb IX/13 Mataram 
(Mantan anggota Satgaster Kodam IX/Udayana di Kodim 1702/Jayawijaya Kodam XVII/Cendrawasih Papua)