Koranlensapos.com - Hanya berselang sehari, senapan angin jenis PCP (Pre-Charged Pneumatics) telah merenggut 2 nyawa di Kabupaten Dompu. Sebenarnya bukan soal senapannya, tetapi karena digunakan tidak sesuai peruntukannya sehingga menyebabkan terjadinya 2 peristiwa tragis ini.
Peristiwa pertama terjadi di Dusun Ointala Atas, Desa Sorinomo, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Seorang balita perempuan bernama Titi Cantika (3 tahun) meninggal dunia setelah tertembak senapan angin PCP oleh kakaknya sendiri yang baru berusia tujuh tahun. Insiden itu terjadi pada Kamis (1/5/2025) siang.
Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan Kapolsek Pekat IPTU Agus Tamin, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H, insiden ini bermula saat kedua orang tua korban, Rumiah (55) dan Rabiah (47), membawa kedua anaknya (korban dan pelaku,red) ke ladang jagung milik keluarga di wilayah Dusun Ointala Atas sekitar pukul 09.00 WITA.
“Di pondok ladang itu, ada senapan angin PCP milik orang tua korban dibiarkan tergeletak dalam keadaan terisi peluru. Saat ditinggal bekerja oleh kedua orang tuanya, sang kakak bermain senapan tersebut dan tanpa sengaja menembakkan peluru ke kepala adiknya,” terang AKP Zuharis.
Ternyata tembakan itu mengenai bagian kepala sebelah kiri korban. Mendengar suara letusan, kedua orang tua korban langsung bergegas ke pondok dan mendapati putrinya dalam kondisi kritis dan bersimbah darah. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Nangakara, namun karena keterbatasan alat medis, ia dirujuk ke RSUD Dompu. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 22.00 WITA.
Menurut AKP Zuharis, kejadian ini murni merupakan kecelakaan yang dipicu oleh kelalaian dalam menyimpan senjata di lingkungan yang tidak aman untuk anak-anak.
Kapolsek Pekat IPTU Agus Tamin juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pemilik senapan angin, agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab.
“Senapan angin bukanlah mainan. Walau bukan senjata api, daya rusaknya tinggi dan bisa mematikan. Harus disimpan di tempat aman dan tak boleh dijangkau anak-anak,” tegasnya.
Kematian Titi Cantika menjadi duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Lebih dari itu, insiden ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan terhadap anak dan kehati-hatian dalam menyimpan benda berbahaya.
“Jangan pernah remehkan potensi bahaya di sekitar anak-anak. Satu kelalaian bisa berujung maut,” tegas AKP Zuharis.
Selang sehari, tepatnya pada Sabtu (3/5/20225) sore sekitar pukul 18.50 Wita kasus penembakan menggunakan senapan angin PCP kembali terjadi. Kali ini di Kecanatan Woja. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Mpuri Desa Bakajaya Kecamatan Woja. Korbannya Ikbal, seorang remaja usia.17 tahun yang beralamat di Dusun Dermaga Desa Nowa Kecamatan Woja.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH, pelaku penembakan diketahui adalah SA (15), seorang pelajar SMP yang masih memiliki hubungan pertemanan dengan korban.
Kejadian bermula ketika korban dan pelaku berangkat dari rumah mereka di Dusun Dermaga untuk mengunjungi kakak pelaku bernama Wahyudin di Desa Bakajaya. Saat tiba di rumah tersebut, pelaku melihat senapan PCP milik kakaknya tergeletak di ruang tamu.
Tanpa berpikir panjang, pelaku mengambil senapan dan membawanya ke luar rumah, lalu mengarahkan laras senapan ke arah dada kanan korban yang sedang bermain ponsel.
Korban langsung mengeluh kesakitan dan terjatuh. Menyadari keseriusan situasi, pelaku meminta pertolongan warga dan membawa korban menggunakan kendaraan angkutan umum menuju Puskesmas Dompu Barat.
Namun berdasarkan keterangan saksi, korban diduga sudah tidak bernyawa dalam perjalanan. Tim medis Puskesmas Dompu Barat menyatakan korban telah meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan memerintahkan anggotanya untuk segera mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta membawa keduanya ke Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
“Langkah cepat kami ambil untuk mencegah gejolak di masyarakat. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Unit Reskrim guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil,” jelas IPTU Norkurniawan.
Polsek Woja bersama Sat Intelkam juga melakukan penggalangan kepada keluarga korban serta tokoh masyarakat untuk mencegah kemungkinan aksi balas dendam atau penyebaran informasi keliru.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap kepemilikan dan penyimpanan senjata, meskipun non-militer seperti senapan angin. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang memiliki senapan angin, agar menyimpannya dengan aman dan tidak membiarkan senjata berada dalam jangkauan anak-anak atau remaja,” ujar IPTU M. Norkurniawan. (emo).