Musrenbang Anak, Wahana Penyampaian Aspirasi Anak Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Kategori Berita

.

Musrenbang Anak, Wahana Penyampaian Aspirasi Anak Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Koran lensa pos
Jumat, 25 Maret 2022

 



Dompu, koranlensapos.com - Untuk pertama kalinya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak dilaksanakan di Kabupaten Dompu NTB. Tentu saja banyak pihak yang mengapresiasi hal ini, karena anak-anak mendapatkan kesempatan sepenuhnya untuk menyampaikan aspirasi serta masukan kepada pemerintah daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.

"Musrenbang ini merupakan upaya Pemerintah Daerah agar dalam pelaksanaan pembangunan memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi dari anak-anak. Maka melalui kesempatan ini anak-anak diberikan kebebasan penuh untuk menyampaikan aspirasinya," jelas Sekretaris Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Adhar, S. Sos., M. Si.

Dikatakannya forum Musrenbang Anak ini menjadi wahana penyampaian aspirasi anak di dalam perencanaan pembangunan yang peduli dan memenuhi hak-hak anak termasuk juga anak-anak penyandang disabilitas.

"Dalam Musrenbang Anak ini, kiranya forum ini dijadikan suatu wahana 
untuk menyampaikan aspirasi didalam mendukung pembangunan yang peduli 
anak di Kabupaten Dompu," ucapnya di akhir sambutannya dalam acara Musrenbang Anak yang dihelat di Aula Pendopo Bupati Dompu, Rabu (23/3/30/2022).


Sebelumnya Adhar mengemukakan bahwa Musrenbang Anak ini merupakan implementasi dari Hak Partisipasi yang merupakan bagian dari 4 (empat) Hak Dasar Anak. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa “Setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta perlindungan dari kekerasan dan 
diskriminasi. 

"Mendorong partisipasi anak dalam pembangunan, khususnya dalam 
perencanaan pembangunan adalah sangat penting dan mendesak karena 
pembangunan yang peduli anak, termasuk perlindungan hak-hak anak, belum menjadi mainstream pemangku kepentingan, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak ramah anak," paparnya.

Mantan Kabag Umum Setda Dompu ini mengemukakan kurangnya pengetahuan perencana program di lingkup OPD tentang program yang terkait anak antara lain juga menjadi penyebab program yang dihasilkan menjadi tidak responsive terhadap kebutuhan anak. 
"Berdasarkan kondisi dan situasi tersebut dianggap perlu adanya melibatkan anak dalam proses 
pembangunan," ulasnya.

Adhar menyebut berdasarkan data BPS 2021, jumlah anak di kabupaten Dompu saat ini mencapai kisaran 71 ribu jiwa. Ini menunjukkan bahwa sekitar 30% penduduk kabupaten Dompu terdiri 
dari anak-anak. 

"Jumlah yang cukup besar tersebut perlu diperhitungkan dalam 
setiap pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kepentingan anak," jelasnya.

Ia menegaskan perencanaan pembangunan yang melibatkan anak diharapkan mampu menumbuhkan partisipasi aktif anak dalam menyampaikan aspirasi dan ini 
merupakan bagian dari langkah perencanaan bottom up planning (rencana pembangunan dari bawah). 

Lebih lanjut Adhar menjelaskan bahwa 
tahap perencanaan merupakan salah satu dari mata rantai proses 
pembangunan. Adapun beberapa Tahapan Perencanaan Pembangunan 
di antaranya adalah (1) penyusunan rencana (2) penetapan rencana (3) 
pengendalian pelaksanaan rencana dan (4) evaluasi pelaksanaan rencana. 
Oleh karena itu kegiatan perencanaan perlu dilakukan secara cermat dengan 
dukungan data dan informasi yang akurat untuk dapat menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sesuai visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD); serta tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. 

"Dengan demikian Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini 
diharapkan akuntabel dan lebih bermakna dalam memecahkan masalah-masalah pembangunan secara bersama-sama terutama dalam pemenuhan hak-hak anak, 
yang pada akhirnya akan tercipta integritas perencanaan pembangunan seperti yang kita harapkan, oleh karenanya pemerintah daerah harus terus berupaya lebih kreatif dan inovatif dalam pembangunan disegala bidang prioritas dengan menciptakan “Good Governance”," urainya.

Ia berharap dalam Forum Musrenbang Anak tersebut, akan terjadi aktivitas 
timbal balik yang berfungsi sebagai sarana dan wahana saling tukar menukar informasi baik dalam pelaksanaan Pembangunan maupun dalam pemantapan usulan program/kegiatan Tahun Anggaran 2023. 
Selain itu hendaknya paradigma kebijakan dan usulan yang akan diambil, diharapkan bersifat strategis dan berskala prioritas tinggi yang didasarkan hasil pelaksanaan Penjaringan Aspirasi Anak, bukan merupakan usulan Program/kegiatan yang bersifat subyektif dan pendekatan proyek. Hendaknya seluruh rencana program Pembangunan Daerah disusun berdasarkan pada kondisi 
riil dan kebutuhan nyata bukan keinginan, serta mengakomodir berbagai aspirasi anak yang tumbuh dan berkembang sangat cepat di daerah, dengan demikian dapat 
menjawab tuntutan pembangunan dan menyentuh kebutuhan anak yang bersifat bottom up planning (perencanaan dari bawah), sehingga pada akhirnya dapat memberikan kontribusi konkrit dalam meletakkan landasan yang kuat bagi penyelenggaraan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya. (emo).