Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon di Kabupaten Dompu

Kategori Berita

.

Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon di Kabupaten Dompu

Koran lensa pos
Minggu, 02 Januari 2022

 

Kabid Fisik dan Prasarana, Miftahul Suadah, ST saat menyampaikan materi tentang Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon kepada peserta Lokakarya di Gedung Samakai Dompu, Rabu (29/12/2021).

Dompu, koranlensapos.com - 
Pembangunan Rendah Karbon (PRK) merupakan platform baru pembangunan yang bertujuan mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui kegiatan pembangunan rendah emisi dan meminimalkan eksploitasi Sumber Daya Alam.

PRK telah dimulai sejak Oktober 2017. Prinsip dan agenda implementasi
Pembangunan Rendah Karbon tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Agenda utamanya antara lain membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim.

Demikian pemaparan Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Miftahul Suadah, ST saat menjadi narasumber dalam kegiatan Lokakarya bertajuk Pengelolaan Hutan Multipihak yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengkajian Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2DPM) yang berlangsung di Gedung Samakai Dompu pada hari Rabu (29/12/2021) lalu.

Suad menyebutkan kebijakan PRK tertuang dalam Prioritas Perencanaan Pembangunan dalam RPJMN 2020-2024. Pada poin 6 (enam) target RPJMN 2020-2024 adalah Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim. Sedangkan pada prioritas pembangunan ketiga adalah Pembangunan Rendah Karbon (PRK). 

"PRK ini meliputi lima aspek, yaitu pembangunan energi berkelanjutan, pemulihan lahan berkelanjutan, penanganan limbah, pengembangan industri hijau dan pembangunan rendah karbon pesisir dan laut.

Lebih lanjut Suad mengemukakan
isu srategis terkait peningkatan kualitas
lingkungan hidup, mitigas bencana dan
perubahan iklim di Kabupaten Dompu. 

Isu lingkungan antara lain peningkatan lahan kritis, rendahnya kualitas air, Tempat Pembuangan Akhir Sampah
masih menggunakan sistem open dumping (sampah dibuang begitu saja dalam sebuah tempat pembuangan akhir tanpa ada perlakuan apapun), 
sarana dan prasarana persampahan perlu peremajaan, aktivitas 3R ((reduce, reuse dan recycle atau pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, dan pendauran ulang skala kawasan) belum dilakukan, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) belum merata di tiap kecamatan. Sedangkan isu kebencanaan misalnya minimnya sarana dan prasarana pemadam kebakaran, belum semua desa menjadi desa tangguh bencana, belum optimalnya mitigasi bencana, demikian juga rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana belum optimal.

"Selain itu sarana dan prasarana terkait pelayanan kebencanaan baik bencana alam maupun bencana non alam masih belum memadai," paparnya.

Selanjutnya Suad menjelaskan untuk pelaksanaan Visi Pemerintahan Bupati Dompu Kader Jaelani dan Wakil Bupati H. Syahrul Parsan, ST., MT yakni Dompu MASHUR (Mandiri Sejahtera Unggul dan Religius), maka dijabarkan dalam 5 (lima) misi, yaitu :
1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih;

2. Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal yang berkelanjutan;

3. Meningkatkan mutu pelayanan dasar dan pelayanan publik yang transparan, partisipatif dan berkeadilan;

4. Mewujudkan pembangunan infr astruktur yang mantap serta berwawasan lingkungan;

5. Mewujudkan tata nilai kehidupan masyarakat yang religius berbudaya, berprestasi dan berkarakter berbasis kearifan lokal.

"Bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Dompu dalam mewujudkan Pembangunan Rendah Karbon
tertuang dalam Misi 4, dengan 2 Tujuan Pembangunan Daerah Yaitu: pertama, Meningkatkan Kualitas infrastruktur
Pelayanan Dasar Daerah dan kedua, Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup," urainya.

Selanjutnya Suad memperlihatkan tabel sinkronisasi tujuan Pembangunan Daerah Kabupaten Dompu, Provins NTB dan Nasional dalam upaya mewujudkan Pembangunan Rendah Karbon (PRK).
Tujuan Pembangunan daerah Kabupaten Dompu di antaranya adalah meningkatkan kualitas infrastruktur pelayanan dasar daerah dan meningkatkan kelestarian lingkungan hidup.
Adapun Tujuan Pembangunan Provinsi NTB yaitu terwujudnya aksesibilitas antar wilayah untuk pengembangan sektor unggulan dan terwujudnya lingkungan hidup dan pengelolaan persampahan yang bersih dan berkelanjutan.

Sedangkan Tujuan Pembangunan Nasional antara lain memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar dan membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim.

"Dari tabel di atas dapat dilihat sinergitas dan komitmen antara Pemerintah Pusat, Provinsi maupun
Pemerintah Daerah dalam mendukung Pembangunan Rendah Karbon demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan kelestarian lingkungan hidup," jelasnya.

Diterangkan pula sejumlah isu strategis terkait lingkungan hidup di Kabupaten Dompu. Antara lain adanya sejumlah kawasan rawan bencana (banjir, tsunami dan longsor) di 8 kecamatan. Langkah pencegahan dan penanganan antara lain strategi pengurangan risiko bencana, dan mengurangi korban meninggal, hilang dan terkena dampak akibat bencana.
Selain itu, luasan kawasan hutan bakau dan kawasan sempadan pantai semakin menurun serta terjadinya abrasi pantai.
Demikian pula luasan kawasan lindung untuk mata air, DAM, sungai dan lindung bawahnya serta kawasan perlindungan plasma nutfah semakin menurun. Di samping itu terjadi pula kerusakan lahan, degradasi lahan pertanian, serta belum optimalnya pengelolaan sumberdaya air. 
Dijelaskan Kabid Fisik dan Prasarana bahwa program Building Community Resiliance Against Cilimate Change (Bucracce) atau “Membangun Ketahanan Masyarakat Terhadap Perubahan Iklim” yang dilaksanakan oleh LP2DPM dan didanai oleh Islamic Relief, lembaga donatur dari USA sejalan dengan kebijakan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) yang kini sedang digaungkan oleh pemerintah dari pusat hingga daerah. (emo).