Kanit Regident Satlantas Polres Dompu, IPDA I Putu Mahardika, SH
Dompu, koranlensapos.com - Untuk memberikan pelayanan regident khususnya di Samsat bidang STNK yang lebih baik, Satlantas Polres Dompu mengirimkan personelnya untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi penerbitan STNK di Korlantas POLRI di Jakarta.
Kegiatan dimaksud berlangsung selama sepuluh hari dari tanggal 18 sampai dengan 28 Januari 2022 di Hotel Swiss Belresidences Kalibata Jakarta.
Satlantas Polres Dompu mengirimkan personil cerdas dan berbakat yaitu Brigadir I Kadek Manik Junaedi untuk mengikuti pelatihan tersebut.
Kasat Lantas melalui Kanit Regident IPDA I Putu Mahardika, SH mengatakan pengiriman satu orang personel tersebut untuk lebih meningkatkan SDM anggota pelayanan serta untuk lebih memahami Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang
selanjutnya disebut Regident Ranmor yang tertuang dalam peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2021.
"Regident ranmor merupakan fungsi
kepolisian untuk memberikan legitimasi asal usul dan kelaikan, kepemilikan serta pengoperasian Ranmor,
fungsi kontrol, forensik kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat," jelas Mahardika.
Pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi berjalan dengan lancar. Kini petugas berpangkat brigadir itu sudah memiliki sertipikat dengan Nomor : S/22/I/DIK.58/2022.
"Itu artinya pelayanan yang diberikan di wilayah menjadi lebih baik, berkualitas dan ramah dalam melayani wajib pajak di Kantor Samsat Dompu," kata Kanit Regident.
Brigadir I Kadek Manik JunaediSenada disampaikan Brigadir I Kadek Manik Junaedi bahwa pelatihan dan sertifikasi yang dilaksanakan bertujuan agar semua kendaraan yang beroperasi di jalan sudah sesuai dengan peraturan, memenuhi unsur keselamatan (kendaraan berkeselamatan), meningkatkan kualitas pelayanan dan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik di bidang samsat kepada masyarakat khususnya masyarakat bumi Nggahi Rawi Pahu (Kabupaten Dompu). (emo).