Berkat Soliditas, Realisasi Pembayaran PKB di Samsat Dompu Tahun 2021 Lampaui Target

Kategori Berita

.

Berkat Soliditas, Realisasi Pembayaran PKB di Samsat Dompu Tahun 2021 Lampaui Target

Koran lensa pos
Sabtu, 29 Januari 2022

 

         Kepala UPTD Samsat Dompu,                    Muhammad Husni, S. Sos., M. Si


Dompu, koranlensapos.com - Realisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Dompu tahun 2021 lalu melampaui target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. 
Target yang diberikan sebesar Rp. 14. 619.000.000 (empat belas miliar enam ratus sembilan belas juta Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 14.715.642.191 (empat belas miliar tujuh ratus lima belas juta enam ratus empat puluh dua ribu seratus sembilan puluh satu Rupiah).
 
"Persentasenya 100,66 % dengan penambahan nilai pajak sebesar Rp. 96.640.000," m Kepala UPTD Samsat Dompu, Muhammad Husni, S. Sos., M. Si didampingi Kasubbag Tata Usaha, Faruk, SE kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat pagi (28/1/2022).

Dikatakannya pencapaian tersebut menempatkan UPTD Samsat Dompu pada peringkat keempat se - NTB dalam perolehan nilai pajak.
Hal itu tidak bisa dilepaskan berkat kerja sama yang sangat solid internal pegawai Samsat Dompu bersama dengan instansi yang menjadi mitra Samsat seperti Bappenda, POLRI (Sat Lantas dan Brimob), Polisi Militer dari Kodim 1614/Dompu, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja dalam operasi gabungan yang sekaligus hadir dengan mobil pelayanan keliling.

"Keberhasilan ini karena adanya kerja sama dan kekompakan tim yang bersatu padu di lapangan. Kekompakan dari tim itulah yang menjadi kekuatan utama," ungkap Husni.

Dikemukakannya, meski di masa pandemi Covid -19, saat kondisi ekonomi masyarakat mengalami penurunan, namun berkat soliditas dalam peningkatan pelayanan, walhasil bisa melampaui target sebagaimana diterangkan di atas. 
Lebih lanjut Husni menerangkan pelayanan penyetoran PKB bagi objek pajak dipermudah. Bagi objek pajak yang membeli kendaraan masih atas nama pemilik pertama karena belum dilakukan balik nama, maka tetap diberikan pelayanan meskipun tidak membawa foto copy KTP pemilik pertama. Selain itu, di desa-desa dibentuk pula agen Samsat sebanyak 57 orang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Agen Samsat ini merupakan Juru Sita Pajak (JSP) atau Juru Pungut Pajak Bumi yang menjadi petugas Bappenda Kabupaten Dompu yang sekaligus dimanfaatkan sebagai agen (pendamping) Samsat.


Sedangkan nilai penyetoran Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB) meski tidak mencapai target namun mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi karena cukuo banyak kendaraan luar daerah yang dimutasi kr Kabupaten Dompu. Dalam proses mutasi ini, UPTD Samsat Dompu membantu masyarakat bekerja sama dengan biro jasa yang ada di Kabupaten Sumbawa. 

"Karena di Dompu belum aa biro jasa sehingga kita fasilitasi dengan biro jasa yang ada di Sumbawa Alhamdulillah banyak kendaraan luar daerah yang sudah dimutasi ke Dompu," ucapnya.

Husni menyebut target BBNKB sebesar 
 Rp. 10.553.000.000 (sepuluh miliar lima ratus lima puluh tiga juta Rupiah) 
dan terealisasi Rp. 8.935.489.065 (delapan miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta empat ratus delapan puluh sembilan ribu enam puluh lima Rupiah) atau 84,67 %.

"Seluruh Samsat di NTB ini tidak ada yang mencapai target untuk BBNKB," tuturnya.

Pejabat yang low profile ini menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Dompu selama ini kepada UPTD Samsat Dompu. Dukungan dimaksud antara lain memberikan pinjam pakai lokasi kantor dan juga memberikan kendaraan operasional bagi Samsat Dompu. Termasuk pula dukungan dari JSP Bappenda yang menjadi pendamping atau agen Samsat di atas.

"Alhamdulillah dukungan Pemkab Dompu luar biasa untuk kami di Samsat ini," ujarnya. 
Husni berharap semoga dukungan juga diberikan oleh Pemkab Dompu untuk membantu memberikan edukasi kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Disebutnya jumlah objek pajak yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU) alias menunggak sekitar 32 ribu unit kendaraan bermotor dari total 49 ribu unit.

"Dari 49 ribu objek pajak, yang aktif (bayar pajak) hanya 17 ribu. Sedangkan 32 ribu masih menunggak," sebutnya.

Dikatakannya 32 ribu objek pajak yang menunggak ada yang 1 - 5 tahun bahkan ada pula yang 5 tahun ke atas. Jumlah 32 ribu tersebut termasuk pula kendaraan plat merah atas nama Pemkab Dompu sebanyak 1.090 (seribu sembilan puluh) objek pajak.

"Kalau 49 ribu itu aktif (membayar pajak,red), maka nilai pajak yang diterima mencapai 28 miliar tapi yang aktif hanya 17 ribu saja atau sekitar 11 M," bebernya.

Ditambahkannya pula bila nilai pajak meningkat, maka bagi hasil untuk Pemkab Dompu juga akan meningkat. Karena dari total nilai PKB maupun BBNKB, 30 % akan disetorkan ke Pemkab, sedangkan 70 % masuk ke Pemprov. (emo).