DP3A Dompu Gelar Bimtek PATBM

Kategori Berita

.

DP3A Dompu Gelar Bimtek PATBM

Koran lensa pos
Sabtu, 16 Oktober 2021

 


Dompu, koranlensapos.com - Bertempat di Gedung PKK Kabupaten Dompu, Sabtu (16/10/2021) mulai pukul 09.30 Wita berlangsung Bimbingan Teknis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tingkat Kabupaten Dompu tahun 2021. 

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu. Sebagai peserta Bimtek adalah Kepala Desa/Kelurahan dan perwakilan dari Pengurus PATBM yang ada di beberapa desa dan kelurahan Kabupaten Dompu.



Kepala Dinas P3A Kabupaten Dompu Hj. Daryati Kustilawati, SE., M. Si mengemukakan bahwa PATBM merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

"Legalitas PATBM tidak perlu diragukan lagi karena memang dasar hukumnya sudah kuat," jelasnya. 

Diharapkannya PATBM ini menjadi garda terdepan untuk memberikan manfaat yang nyata di tengah masyarakat dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Apakah PATBM  berjalan dengan baik, imdikatornya bisa dilihat dari kondisi yang ada di desa masing-masing. Apabila anak-anak semakin berkualitas, tumbuh kembangnya baik, dan tidak terjadi lagi hal-hal yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Itu bukti kehadiran PATBM di tengah masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut Umi Yat (sapaannya) mengharapkan dukungan dari Kepala Desa/Kelurahan beserta perangkatnya dalam pelaksanaan tugas PATBM.

"Dukungan dari bapak Kepala Desa sangat diharapkan bagi terlaksanannya program PATBM. Karena kita adalah satu tim kerja dengan satu visi misi yang sama perempuan berdaya, anak terlindungi Dompu Mashur Indonesia Maju," tandasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Moh. Fadilah, SE., M. Si menjelaskan PATBM merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada
tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perindungan anak.
PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan
pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.

"Tujuan PATBM untuk mencegah kekerasan terhadap anak, mencegah perkawinan anak, serta membangun kepedulian masyarakat terhadap
anak korban kekerasan dan korban
perkawinan anak," paparnya.

Dikemukakannya keberadaan PATBM memiliki peran penting. Antara lain memberikan perlindungan dan perhatian pada anak sehingga dapat memberikan ketenangan pada orang tua dan warga sekitar, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bagaimana memenuhi hak-hak anak sehingga tindak kekerasan akan berkurang. 
Aktivis PATBM juga dapat memberikan
pendampingan pada korban kekerasan
karena ketidaktahun orang tua korban/
korban tentang apa yang harus dilakukan dalam menghadapi kasus ini.
Untuk memaksimalkan peran PATBM, masyarakat meminta agar sering dilakukan sosialisasi di sekolah, untuk memperkuat para guru dan murid
agar bisa mendengar langsung terkait bentuk dan dampak kekerasan yang dapat mengganggu proses tumbuh kembang siswa.

"Dukungan dari dana desa untuk pelaksanaan tugas PATBM harus ada dan sudah pernah dikeluarkan surat imbauan terkait pengalokasian dana desa untuk perlindungan perempuan dan anak. Kita akan berkoordinasi lebih intensif lagi dengan DPMPD dan tenaga ahli di tingkat desa dalam hal pemanfaatan dana desa ini," ujarnya.

Ia menambahkan setidaknya di kantor desa disiapkan satu meja PATBM untuk menerima pengaduan (laporan) dari masyarakat terkait kasus kekerasan maupun untuk berkonsultasi.


Fadilah menyebut di Kabupaten Dompu ada 13 desa/kelurahan yang sudah membentuk PATBM. Sedangkan PATBM yang menjadi pilot project dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI adalah Desa Tembalae di Kecamatan Pajo dan Desa Kareke di Kecamatan Dompu.

Usai pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Muhammad Zaelani, SE.
Banyak fakta yang berkaitan dengan anak yang diangkat. Misalnya Kepala Desa Mbawi Sukri mengungkapkan realita yang dialami di desanya. Anak-anak remaja dari desa lain begadang hingga larut malam. Sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya anak-anak tersebut disuruh pulang.


Fakta lain yang ia ungkap adalah Doro Cumpa yang terletak di ujung selatan Kelurahan Kandai Satu kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja laki-laki dan perempuan bahkan masih mengenakan seragam sekolah. Menurut pantauannya selama ini, lokasi tersebut dijadikan tempat mesum bagi anak-anak pelajar. 

"Saya saksikan sendiri ada yang rangkulan di situ," ucapnya sembari meminta aparat kepolisian agar sering melakukan patroli di lokasi tersebut. (emo).