Cabuli Anak 12 Tahun, Terduga Pelaku Diringkus Tim Puma Polres Dompu

Kategori Berita

.

Cabuli Anak 12 Tahun, Terduga Pelaku Diringkus Tim Puma Polres Dompu

Koran lensa pos
Rabu, 08 September 2021
                           Terduga pelaku S



Dompu, koranlensapost.com - Kasus pencabulan terhadap anak.perempuan di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Dompu. Seorang anak perempuan 12 tahun berinisial S, warga salah satu desa di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu menjadi korban pencabulan oleh N, seorang pria (33) warga desa yang sama.

Kasi Humas Polres Dompu, IPDA Ahmad Marjuki mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/9/2021) sekitar pukul 08.00 Wita. Pada Saat itu korban masuk ke dalam kamarnya untuk mengambil buku dan hendak keluar. Tiba-tiba terduga pelaku S masuk ke dalam kamar dan langsung mencium pipi dan bibir lalu meremas payudara korban.

"Atas kejadian tersebut pihak korban melaporkan kejadian ke SPKT Polres Dompu untuk ditindaklanjuti," ungkap Marjuki. 

Mendapatkan laporan tersebut, SPKT Polres Dompu melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel agar ditangani oleh unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak) dan dibuatkan laporan dengan Nomor Laporan polisi : LP/B/334/ IX / 2021/SPKT/Res. Dompu/Polda NTB 2021. Selanjutnya Kasat Reskrim memperintahkan Tim Puma untuk segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Menindaklanjuti perintah Kasat Reskrim, Tim Puma dibawah pimpinan IPDA Bayoe Wicaksono S.Tr.K, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Kemudian selanjutnya tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. 
Pelaku ditangkap pada hari Senin (6/9/2021) sekitar pukul 20.30 Wita di Desa Riwo Kecamatan Woja. (emo).