Ketidakadilan Terhadap Perempuan

Kategori Berita

.

Ketidakadilan Terhadap Perempuan

Koran lensa pos
Kamis, 05 Agustus 2021

 Oleh : Marlia*

                                  Marlia
   


Budaya Patriarki memengaruhi pola pikir masyarakat. Ideologi Patriarki dikenalkan kepada setiap anggota keluarga, terutama kepada anak. Anak laki- laki maupun perempuan belajar dari perilaku orang tuanya mengenal bagaimana bersikap, karakter, hobi, status dan nilai- nilai lain yang tepat dalam masyarakat. Perilaku yang diajarkan kepada anak dibedakan antara bagaimana bersikap sebagai seorang laki - laki dan perempuan. Pembedaan inilah yang melahirkan berbagai ketidakadilan, baik bagi kaum laki- laki dan terutama terhadap kaum perempuan. 

Berikut ini merupakan bentuk - bentuk ketidakadilan terhadap perempuan.

1. Streotype.
      Streotype adalah label / cap tentang individu atau kelompok yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Pelabelan negatif secara umum selalu melahirkan ketidakadilan misalnya pandangan bahwa tugas dan fungsi perempuan hanya melaksanakan pekerjaan domestik atau kerumahtanggaan . Streotype ini juga terjadi di tempat kerja, masyarakat dan negara.

2. Sub Ordinasi Perempuan.
        Subordinasi adalah keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin lebih penting / utama. Perempuan dianggap lebih mengutamakan perasaan dibanding akalnya sehingga menempatkan perempuan dalam peran- peran yang kurang penting. Potensi perempuan sering dinilai tidak adil yang berdampak pada sulitnya perempuan menembus posisi-posisi strategis terutama yang berhubungan dengan peran pengambilan keputusan.

3. Marginalisasi atau Peminggiran perempuan.
         Hal ini terjadi karena anggapan bahwa perempuan hanya mempunyai tugas di sekitar rumah saja. Dampaknya kepentingan perempuan terabaikan.
 contoh : anak laki - laki memperoleh fasilitas, kesempatan dan hak - hak yang lebih daripada anak perempuan.

4. Beban Ganda.
          Pekerjaan rumah tangga / domestik ( memasak, mencuci, menyetrika, menjaga kebersihan, kerapian rumah, membimbing belajar anak - anak ) dibebankan kepada perempuan dalam waktu yang tidak terbatas. Pekerjaan  domestik yang berat tersebut dilakukan bersamaan dengan fungsi reproduksi ; haid, hamil, melahirkan, dan menyusui. Sementara laki - laki menurut kebiasaan masyarakat tidak bersentuhan dengan beban kerja domestik - reproduktif. Laki - laki lebih melakukan pekerjaan   di sektor publik yang mendapat imbalan secara ekonomis. Sedangkan pekerjaan domestik tidak mendapatkan. Hal itu menyebabkan hasil kerja perempuan yang terlalu berat dianggap pekerjaan rendah.

5. Kekerasan Terhadap Perempuan.
         Salah satu bentuk ketidakadilan gender adalah kekerasan terhadap perempuan . Kekerasan itu timbul akibat beberapa faktor di atas. (*Penulis adalah Ketua Serikat Perempuan Kepala Keluarga / PEKKA Kabupaten Dompu).