Pengembangan Kasus 3C, Timsus Polsek Pekat Tangkap Satu Pelaku Lagi

Kategori Berita

.

Pengembangan Kasus 3C, Timsus Polsek Pekat Tangkap Satu Pelaku Lagi

Koran lensa pos
Minggu, 09 Agustus 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Timsus Polsek Pekat pada hari Jumat dan Sabtu (7 dan 8 Agustus 2020) berhasil menangkap 4 (empat) orang yang diduga merupakan residivis spesialis kasus pencurian ternak dan sepeda motor. Mereka adalah MSL, SHL, SA, dan JM.

Hasil pemeriksaan terhadap keempat terduga pelaku ini, Timsus Polsek Pekat memperoleh fakta lain. Yakni keterlibatan seorang pelaku lain dalam komplotan kasus 3C tersebut. Ia adalah Mst (27) warga Dusun Punia Desa Beringin Jaya Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
Polisi juga berhasil mendapatkan informasi mengenai lokasi persembunyian terduga pelaku Mst.
Tak menunggu lama, anggota Polsek Pekat di bawah pimpinan Kapolsek IPDA Muh. Sofyan Hidayat, S. Sos dan Kanit Intelkam BRIPKA Mustawa akhirnya memburu terduga pelaku di wilayah pegunungan So Doro Lede, Desa Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Timsus mendatangi lokasi yang dijadikan tempat persembunyian pelaku itu pada hari Minggu (9/8/2020) sejak pukul 04.00 Wita dengan menempuh perjalanan sekitar 4 kilo meter. 
"Akhirnya ditemukan sebuah gubuk yang menjadi tempat persembunyian MST dan  yang bersangkutan pada saat itu sedang tidur," ungkap Kapolsek Pekat melalui Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah.

Karena mengetahui ada anggota Timsus yang datang, MST berusaha kabur. Namun karena kesigapan anggota, upaya meloloskan diri tidak berhasil dan tanpa perlawanan langsung menyerah diri. MST ditangkap pada pukul 05.30 Wita.

Setelah melakukan penggeledahan, tim khusus (Timsus) Polsek Pekat menemukan sebilah belati yang disimpan di sekitar pinggang terduga pelaku Mst. Di sekitar gubuk, juga ditemukan sepucuk senpi rakitan laras panjang dan satu butir peluru aktif.

Sekitar pukul 07.00 Wita, anggota Timsus menggiring ke Polsek Pekat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

"Saat pemeriksaan MST di mengakui bahwa memang benar dirinya terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Namun aksi tersebut tidak dilakukan sendiri melainkan bersama dengan anggota komplotannya," tandas Hujaifah.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, tersisa satu orang lagi anggota komplotan ini yakni inisial RSM alias PNY. Yang bersangkutan juga merupakan residivis bahkan sering melakukan aksi kejahatan di luar daerah. (AMIN).