Optimis Capai Target, Ini Gebrakan UPTD Samsat Dompu

Kategori Berita

.

Optimis Capai Target, Ini Gebrakan UPTD Samsat Dompu

Koran lensa pos
Senin, 20 Juli 2020
Kepala UPTD Samsat Dompu,
Muhammad Husni, S. Sos, M. Si

Dompu, Lensa Pos NTB - UPTD Samsat Dompu mendapatkan target dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk penyetoran biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2020 ini sebesar  Rp. 11,8 M. Hingga bulan Juli 2020 ini setoran PKB sudah mencapai Rp. 6,7 M atau 57,15 %.

Kepala UPTD Samsat Dompu, Muhammad Husni, S. Sos, M. Si yang dikonfirmasi media ini mengaku optimis bahwa target di atas akan bisa dicapai.

Optimisme ini bukan tanpa alasan. Kerja sama yang sangat solid internal pegawai Samsat Dompu maupun dengan instansi yang menjadi mitra Samsat seperti POLRI (Sat Lantas dan Brimob), Polisi Militer dari Kodim 1614/Dompu, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja disebutnya menjadi modal utama dalam pencapaian target ini.

"Saya sangat kagum dan bangga melihat kesemangatan teman-teman di Dompu ini dalam bekerja sama. Kesemangatan teman-teman luar biasa. Saya sangat optimis target bisa dicapai," kata Husni mengapresiasi.

Ia mengaku dengan kebersamaan dan kekompakan itu maka sisa Rp. 5,1 M atau 42,85 % akan dapat dicapai.
Dikatakannya dengan modal kerja sama yang solid itu, maka berbagai gebrakan dapat dilakukan guna mencapai target di atas.
Selain pelayanan di kantor Samsat Induk, setiap hari Samsat Keliling tetap beroperasi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Ada 2 (dua) unit mobil pelayanan Samsat Keliling tetapi pelayanan hingga sore dan bahkan malam hari.
"Setelah memberikan pelayanan keliling, satu mobil Samsat Keliling sorenya berada di depan kantor sehingga walaupun pelayanan di kantor sudah tutup masih ada mobil yang memberi pelayanan kepada masyarakat. Setelah di sini (depan kantor) sepi, mobil Samsat Keliling pindah ke sentra-sentra pertokoan untuk memberi pelayanan," jelas mantan Kepala UPTD Samsat Sumbawa yang mulai berdinas di Dompu bulan Februari 2020 ini.

Upaya rutin yang dilakukan untuk menjaring objek pajak adalah dengan melakukan Operasi Gabungan (Opgab). Opgab ini UPTD Samsat Dompu bekerja sama dengan POLRI (Sat Lantas dan Brimob), PM dari Kodim 1614/Dompu, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.
"Operasi Gabungan ini untuk meminimalisir tunggakan pembayaran pajak," jelasnya.

Husni menyebutkan masyarakat Dompu memiliki kesadaran cukup tinggi di dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Tetapi karena berbagai kesibukan akhirnya terlupakan. Karena itu strategi yang dilakukan pihaknya adalah dengan mengingatkan via telepon. Strategi ini dilakukan terhadap wajib pajak yang aktif dalam pembayaran pajak namun karena kesibukan akhirnya lupa waktu jatuh tempo pembayaran pajak ranmornya. 
"Setiap yang bayar pajak kami minta nomor handphonenya. Sehingga 5 hari sebelum jatuh tempo kami telepon mengingatkan. Setelah itu 3 hari sebelum jatuh tempo, kemudian 1 hari sebelum jatuh tempo bahkan pada hari jatuh tempo kami menelpon wajib pajak untuk mengingatkan," paparnya.

Sedangkan bagi yang menunggak pajak, pihaknya melakukan terobosan yang berbeda. Yakni dengan melayangkan surat teguran yang disampaikan secara door to door (dari rumah ke rumah). Karena keterbatasan menjangkau hingga pelosok desa, maka bagi yang menunggak pajak ini pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah desa setempat atau dengan petugas juru tagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pemda Dompu yang ada di desa-desa.

"Di samping itu kami juga punya tim teguran sendiri," tuturnya.

Gebrakan lain yang dilakukan juga adalah dengan sistem jemput antar atau yang disebut pelayanan delivery. Wajib pajak menghubungi petugas Samsat via telepon bahwa ia ingin membayar PKB. Setelah itu petugas Samsat mendatangi alamat wajib pajak tersebut untuk mengambil STNK yang bersangkutan. Lalu petugas kembali ke kantor melakukan pencetakan nota pajak dan selanjutnya kembali lagi untuk mengantar STNK bersama nota pajak yang baru lalu wajib pajak melakukan pembayaran. Bisa juga wajib pajak menginformasikan nomor polisi ranmornya untuk dilakukan pencetakan nota pajak dan setelah itu diantarkan ke alamat wajib pajak.

"Delivery ini prioritas pelayanan di kota tetapi pernah juga mengantar sampai Hu'u," sebutnya.

Selain sistem delivery, model pelayanan yang serupa adalah bekerja sama dengan pemerintah desa yang disebut dengan Samsat Desa. Husni mengatakan pelayanan Samsat Desa ini ada 10 lokasi desa, tetapi pelayanannya juga menjangkau desa-desa di sekitarnya. Misalnya Samsat Desa di Desa Lepadi Kecamatan Dompu juga memberikan pelayanan bagi warga di desa-desa sekitarnya. Demikian pula di Desa O'o Kecamatan Dompu dan di Desa Saneo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Pola peyananan Samsat Desa ini adalah Pemerintah Desa dihubungi oleh wajib pajak dan selanjutnya diteruskan kepada petugas Samsat Dompu.
Dikatakannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terutama bagi warga di kecamatan yang jauh dari kantor induk UPTD Samsat Dompu, maka pihaknya akan membuka pelayanan di kecamatan juga. Pada tahun ini direncanakan pelayanan Samsat akan dibuka di Kecamatan Pekat.
"Ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak harus ke kantor induk," jelasnya.

Lebih lanjut Husni mengemukakan untuk meningkatkan pelayanan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan UPTD Dikmen Kabupaten Dompu. Sejumlah sekolah SMA/SMK sederajat akan dikunjungi guna memberikan sosialisasi dan pengarahan untuk meningkatkan kesadaran dalam menunaikan kewajiban membayar pajak. Ia menyebut mulai 23 Juli 2020 ini ada 5 sekolah yang akan disasar untuk dilakukan sosialisasi melalui kepala sekolah dan guru.

"Mengapa kerja sama dengan Dikmen ? Karena komunitas yang cukup besar pengguna kendaraan bermotor adalah anak-anak sekolah. Anak-anak sekolah ini kadang-kadang belum menyadari bahwa kendaraan yang digunakannya sudah mati pajak.
Nanti kalau kena razia mereka repot di jalan. Kadang nangis segala macam. Maka kita lakukan penyadaran dengan mendatangi sekolahnya meminta agar mereka membayar pajak kendaraannya," tandasnya.

Husni juga menyebut masih banyak kendaraan plat merah yang menunggak PKB. Maka upaya yang dilakukan adalah pihaknya telah berkoordinasi dengan Bappenda Kabupaten Dompu guna mendapatkan data tentang ranmor yang masih menunggak pajak. 
"Terakhir kami sudah berkoordinasi dengan bapak Sekda dan bapak Bupati Dompu," ujarnya.
Informasi yang diperolehnya Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin telah melayangkan surat penegasan kepada dinas-dinas di bawah lingkungan Pemda Dompu agar menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

"Dukungan Pemda Dompu luar biasa. Kami sangat mengapresiasi," akunya.
Di  akhir paparannya, Husni menambahkan berkat kerja sama yang solid sebagaimana disebutkan di atas, walhasil memberikan perubahan luar biasa bagi peningkatan terhadap nilai setoran PKB. Bila pada akhir Maret 2020 lalu UPTD Samsat Dompu berada pada terendah (peringkat kesepuluh) karena 
target baru tercapai 13 % sedangkan kabupaten/kota lain sudah mencapai 21 %, maka di medio Juli 2020 ini telah mencapai 57,15 % atau berada pada posisi kelima di NTB.
"Alhamdulillah teman-teman bekerja dengan penuh semangat dan kesadaran masyarakat membayar pajak juga semakin meningkat karena walaupun dilanda Covid pembangunan harus tetap jalan," pungkasnya. (AMIN).