Reses Tahap II Ir. Muttakun Dengarkan Aspirasi Aktivis LSM

Kategori Berita

.

Reses Tahap II Ir. Muttakun Dengarkan Aspirasi Aktivis LSM

Koran lensa pos
Senin, 22 Juni 2020


Dompu, Lensa Pos NTB - Anggota DPRD Kabupaten Dompu utusan dari Partai NasDem Dapil I Ir. Muttakun masih melanjutkan agenda Reses Tahap II tahun 2020.

Pada Minggu malam (21/6/2020) mulai pukul 21.00 Wita, politisi yang berlatar belakang aktivis ini mengagendakan Reses bersama para aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Diskusi yang dilaksanakan di Cafe Mama Iyan Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu itu bertema "Wakil Rakyat, Tugas dan Perannya dalam Menyambung Lidah Masyarakat Dompu, Suara Kritis Masyarakat Sipil dan Organisasi Masyarakat Sipil Terkait Kinerja Anggota DPRD Kabupaten Dompu". Sebagai pemandu acara adalah MC hebat Nur Syamsiah sehingga kegiatan diskusi sangat dinamis dan seru. Apalagi usulan dan kritik 'pedas' para aktivis tersebut yang ditujukan kepada eksekutif dan legislatif sungguh membuat suasana diskusi cukup hangat dan menarik diselingi joke-joke yang mengasyikkan. 

Dalam pengantarnya Muttakun menegaskan para aktivis LSM mendapatkan atensi khusus darinya guna mendengarkan pendapat dan aspirasi para tokoh muda yang kerap melakukan aksi unjuk rasa untuk berorasi menyuarakan kepentingan rakyat ini dapat memberikan kontribusi bagi penguatan peran dan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat.
"Silakan angkat persoalan-persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan silakan kritisi juga kami di lembaga DPRD ini. Wadah diskusi ini untuk menerima saran dan usul teman-teman," ujarnya.

Sejumlah usul, saran, maupun kritik 'pedas' dilontarkan oleh para aktivis dalam diskusi yang berlangsung mulai pukul 21.00 sampai 00.03 Wita ini.

Aktivis lingkungan Farid Fadli atau yang familiar dengan sapaan Chapunk menyoroti kerusakan hutan mulai dari Karaku sampai Kwangko, dari Nangadoro sampai Nangamiro. Padahal untuk memulihkan kembali kondisi hutan beserta flora dan fauna dan habitatnya membutuhkan biaya hingga sekitar 400 juta per hektar.
Karena itu ia mengusulkan agar fungsi hutan dikembalikan melalui program agroforestry agar hutan lestari dan rakyat bisa sejahtera dengan memberdayakan masyarakat setempat.
Komsepnya adalah hutan tidak lagi dipenuhi tanaman pepohonan yang ditebang untuk diambil kayunya oleh pelaku illegalloging akan tetapi berupa aneka pepohonan buah-buahan yang bisa dinikmati hasilnya oleh masyarakat sendiri.

"Yang kita harapkan adalah terciptanya wilayah agroforestry. Hutan lestari rakyat sejahtera itu bukan hanya slogan," kata aktivis yang pernah mendapatkan penghargaan sebagai Pemuda Pelopor dari Gubernur NTB KH. Zainul Majdi (TGB) tahun 2016 ini.

Sementara itu mantan Ketua HMI Cabang Dompu Wahyuddin alias Cun menyoroti banyak anggota DPRD Kabupaten Dompu yang tidak masuk kantor untuk menerima aspirasi dari masyarakat.
Ia mencontohkan ketika ada gerakan aksi dari para aktivis, hanya beberapa orang saja wakil rakyat yang terlihat.
"Kami ingin ketika ada gerakan aktivis ke kantor DPRD atau RDPU 30 orang anggota DPRD ada di situ minimal setengahnya jangan yang itu-itu saja," sorotnya.
Ia mengkritisi juga banyak persoalan yang telah disampaikan oleh para aktivis kepada lembaga DPRD Kabupaten Dompu tetapi tidak ada satupun yang direalisasikan. Ia mencontohkan misalnya kasus K2, peternakan, dan kasus pertanian.

Sedangkan Irfan mengangkat masalah program PIJAR atau TERPIJAR di Kabupaten Dompu. Menurutnya Pemerintah Daerah hanya fokus pada program jagung dan mengabaikan program lainnya.
"Hari ini kami minta kepada pak Muttakun untuk bersuara lantang mengkritisi hal ini," pintanya.

Irfan (Bagas) menengarai fungsi pengawasan lembaga DPRD Kabupaten Dompu belum sesuai dengan amanat UU Nomor13 tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas UU nomor 17 tahun tentang MD3.
Menurutnya ketimpangan yang terjadi di Bumi Nggahi Rawi Pahu adalah efek dari tidak maksimalnya fungsi pengawasan dari lembaga wakil rakyat selama ini.
Ia mencontohkan salah satunya pembangunan trotoar yang tidak memberi ruang parkir bagi kendaraan yang akan berhenti. Akhirnya kendaraan ketika berhenti menggunakan badan jalan yang mengakibatkan terjadinya kemacetan.
"Seharusnya DPRD menjalankan fungsi pengawasannya untuk mempertanyakan tata kota ini," tandasnya.
Bagas juga melihat sektor pariwisata di Kabupaten Dompu kurang mendapatkan perhatian pemerintah.
Karena itu ia meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasannya melihat secara jeli persoalan-persoalan yang terjadi di daerah ini.
Sejumlah aktivis lainnya seperti Hermansyah (Romo) dan Aruji juga menyoroti pelayanan air bersih PDAM, harga jagung, kadar air dalam jagung pililan, dugaan sertifikasi kawasan hutan dan politisasi kawasan hutan, pengadaan bibit jagung, dan kerusakan hutan yang disebutnya mencapai 96 ribu hektar. (AMIN).