Gara-Gara Minta Cerai, Seorang Istri Dibacok Suami

Kategori Berita

.

Gara-Gara Minta Cerai, Seorang Istri Dibacok Suami

Koran lensa pos
Jumat, 15 Mei 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Tak tahan karena sering dianiaya, seorang istri meminta cerai kepada suaminya. Hal itu membuat sang suami naik pitam lalu akhirnya membacok sang istri dengan menggunakan benda tajam.
Peristiwa itu terjadi di Kos-Kosan Lingkungan Doro Mpana Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu pada hari Kamis malam (15/2020) pukul 21.30 Wita.

Jaitun, demikianlah nama sang istri. Sedangkan suaminya berinisial W alias Y berasal dari Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kapolsek Dompu IPDA I Ketut Suadaya Atmaja, S. Sos melalui Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengungkapkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini bermula pada 8 April 2020 lalu. Terduga pelaku W mencurigai istrinya tersebut berselingkuh dengan pria lain. Hal tersebut menimbulkan percekcokan antara pasangan suami istri (pasutri) ini. Namun akhirnya persoalan cemburu ini dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Potu Bripka Suyandi Permata dan telah dibuatkan surat pernyataan bersama.

Kendati sudah dilakukan upaya penyelesaian, rupanya riak-riak yang memicu percekcokan masih tetap terjadi. Dampaknya wanita tersebut kerap menerima perlakuan penganiayaan dari W.

"Akibat permasalahan tersebut saudari Jaitun mengajukan cerai kepada suaminya karena sering mendapat perlakuan penganiayaan," ungkap Hujaifah.

Merasa tidak terima atas permintaan cerai dari istrinya, akhirnya W langsung melakukan penganiayaan kembali terhadap Istrinya dengan cara membacok dengan menggunakan  senjata tajam (sajam) berupa parang pada bagian pinggang sebelah kanan. Melihat kejadian tersebut warga setempat langsung menolong korban untuk dilarikan ke rumah sakit demi mendapatkan penanganan medis. Sedangkan pelaku yang merupakan suami korban langsung dikejar oleh massa yang ingin menghakimi pelaku. Sepeda motor yang digunakan pelaku dirusak oleh massa yang mengamuk dan ingin membakarnya. Beruntumg 
pada pukul 21.40 wita, Anggota Polsek Dompu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dompu Aipda Haryanto meluncur ke TKP memberikan imbauan kepada massa agar tidak tersulut emosi sehingga melakukan tindakan main hakim sendiri. 

Selanjutnya polisi mengamankan ranmor tersebut ke Sat Reskrim Polres Dompu. Sementara terduga pelaku masih dalam pencarian. (AMIN).