Si Plontos Pemasok Narkoba di Dompu Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Kategori Berita

.

Si Plontos Pemasok Narkoba di Dompu Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Koran lensa pos
Selasa, 18 Februari 2020
Ihr (kepala gundul) terduga pelaku pemasok
Narkoba dari Mataram ke Dompu

Dompu, Lensa Pos NTB - Peribahasa mengatakan sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga.
Ada lagi sebuah peribahasa sepandai-pandainya bangkai dibungkus, akan berbau juga.

Mungkin kedua peribahasa di atas cocok untuk menggambarkan aksi penangkapan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu terhadap seorang pemasok narkoba yang sudah lama menjadi incaran pihak kepolisian selama ini.
Ia adalah Ihr alias Ir (48)) alamat Dusun Laheko Desa Tonggorisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima NTB. Pria plontos ini diamankan oleh anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu di salah satu rumah di Lingkungan Ginte Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Senin (17/2020) sekitar pukul 20.00 Wita. Penangkapan terhadapnya berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Tamrin, S. Sos melalui Paur Humas, AIPTU Hujaifah mengungkapkan kronologis terjadinya aksi penangkapan itu.

Anggota Unit Opsnal SatResnarkoba Polres Dompu yang dipimpin oleh kanit Opsnal Narkoba ResDompu BRIPKA Masrun mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sedang membawa menawarkan narkotika jenis  shabu-shabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut  kanit Opsnal Resnarkoba,  langsung mengumpulkan anggota, dan menuju TKP dimaksud. Setelah dilakukan pengintaian di sekitar TKP,  Tim Opsnal melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan masuk di dalam rumah. Anggota Opsnal segera melakukan upaya penggerebekan,  penggeledahan  dan penangkapan.

Pada saat dilakukan penggerebekan, terduga sedang asik mengisap narkotika yang diduga jenis shabu-shabu dari tabung kaca. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu yang disimpan di dalam kotak rokok surya, 1 (satu) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu sisa pemakaian, 1 (satu) buah alat hisap (bong) lengkap dengan tabung kaca dan sedotan yang sudah dimodifikasi, 2 (dua) buah korek api yang salah satunya sudah dimodifikasi, 2 (dua) buah sedotan yang sudah dimodif, 1 (satu) buah pisau cutter,  1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna putih.   
"Selanjutnya terduga dengan barang bukti di dibawa ke Polres Dompu untuk ditindak lanjuti," ungkap Hujaifah.
Untuk diketahui terduga sudah lama diincar anggota Opsnal yang merupakan penyuplai narkotika dari wilayah Mataram untuk dijual di Dompu. (AMIN).