Polres Dompu Gelar 20 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Mbuju-Kilo

Kategori Berita

.

Polres Dompu Gelar 20 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Mbuju-Kilo

Koran lensa pos
Jumat, 14 Februari 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Polres Dompu, Jum'at (13/2/2020) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di lokasi perencanaan Pembangunan Pelabuhan Nusantara Dusun Matompo Desa Mbuju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu pada hari Selasa (28/1/2020) lalu.

Rekonstruksi dilaksanakan di belakang Kantor Mapolres Dompu oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polres Dompu dipandu Kanit Penyidik, Bripka Muslihin.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Reza Fahmi, SH, S. IK menyebut proses reka ulang kasus pembunuhan itu terdiri dari 20 adegan.
Adegan pertama berawal dari Habibi (korban) bersama 4 rekannya yaitu Wawan Ardiansyah (saksi), Firmansyah (saksi), Dedi Kurniadi alias Boe (saksi), dan Birmansyah (saksi) berangkat menuju kebun kelapa (TKP). Habibi (korban) mengendarai sepesa motor seorang diri. Sedangkan keempat rekannya mengendarai dua sepeda motor dengan berboncengan.
Sampai di TKP, Wawan Ardiansyah memanjat pohon kelapa. Tiba-tiba datang M. Saleh (tersangka) menegur korban beserta 4 temannya. (Tersangka melarang karena ayah tersangka, A. Kades Syeh Saleh diberikan kepercayaan untuk menjaga kawasan tersebut karena lokasi tersebut telah dibebaskan oleh pemerintah untuk lokasi Pelabuhan Nusantara itu).
Setelah itu tersangka pergi menemui Kepala Dusun Mbuju, Hafid (saksi) dan Kadus Pesisir Desa Mbuju, Iskandar (saksi) agar menyampaikan teguran kepada korban bersama rekan-rekannya itu. Atas laporan itu kedua Kadus tersebut langsung ke TKP untuk menegur tersangka agar jangan mengambil banyak-banyak kelapa tersebut. Sedangkan tersangka balik ke rumahnya untuk memberitahukan kepada ayahnya A. Kader Syeh Saleh mengenai korban bersama rekan-rekannya yang mengambil buah kelapa. Saat itu juga tersangka mengambil sangkur yang ditaruh di bawah tempat tidurnya dan diselipkan di balik baju pinggang kiri.


Tersangka bersama ayahnya lalu berangkat ke TKP. Sampai di TKP, korban meminta izin kepada A. Kader (ayah tersangka) untuk mengambil kelapa dan diizinkan tetapi tidak boleh mengambil banyak.
Tiba-tiba tanpa diduga oleh 7 saksi yang ada di TKP, tersangka menghunus sangkurnya dan langsung menusuk leher kiri korban. Lalu tusukan kedua di punggung kanan korban yang menyebabkan korban terhuyung-huyung lalu roboh sekitar 2 meter dari tempat ia ditusuk.
Adegan kedua puluh (terakhir), korban dilarikan ke Puskesmas Kilo.

Kegiatan itu disaksikan pula oleh Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Reza Fahmi, SH, S. IK, Kasi Intel Kejari Dompu, Indra Zulkarnain, SH, Kasi Pidum, Catur Hidayat, SH, Kapolsek Kilo, IPTU Rodolfo dan sejumlah anggota kepolisian. (AMIN).