10 Anggota DPRD Kota Bima Dapil II Reses di Kelurahan Manggemaci

Kategori Berita

.

10 Anggota DPRD Kota Bima Dapil II Reses di Kelurahan Manggemaci

Koran lensa pos
Sabtu, 22 Februari 2020

Kota Bima, Lensa Pos NTB – Untuk menjaring dan menyerap Aspirasi Masyarakat daerah Pemilihan II Kecamatan Mpunda dan Kecamatan Rasanae Barat. 10 Anggota DPRD sore tadi, Sabtu (22/2/2020), mulai pukul 16.00 Wita, melaksanakan Reses atau kunjungan silaturrahim bertempat di Lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima. 

Reses Dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bima sekaligus Ketua rombongan, Alfian Indrawirawan, S.Adm (Partai Golkar),  bersama Anggota, yakni Sudirman DJ, SH (Partai Gerindra), Taufik H.A.Karim, SH (PPP), Drs. H. Mustamin (PBB), Amir Syarifuddin, SH.I (PKS), Yogi Prima Ramadhan, SE (PAN), Amirudin (Partai Hanura), M. Ryan Kusuma Permadi, SH (Partai Demokrat), Ipa Suka (Partai Perindo), dan Rahmat Saputra (Partai Nasdem).

Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm dalam pengantarnya menyampaikan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. “Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap tiga bulan, anggota dewan turun ke daerah pemilihannya untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” ucapnya saat membuka Reses.

Politisi Partai Golkar ini menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut akan direkap dan dibuat laporan kemudian dibahas bersama Anggota DPRD lainnya, Selanjutnya kita akan teruskan ke Walikota dan OPD terkait,” ujarnya. Pawan (sapaan akrabnya) berharap apa yang menjadi usulan akan dikawal dan mudah mudahan bisa terakomodir semuanya,” imbuhnya. Pantauan langsung Lensa Post di Lokasi reses, nampak Lurah Manggemaci, Ketua Karang Taruna, Ketua RT/ RW dan ratusan masyarakat mengikuti kegiatan Reses hingga tuntas pukul 18.00 Wita.

Pada kesempatan tersebut beberapa poin yang menjadi usulan masyarakat, antara lain Rabatnisasi gang, pembuatan Poskamling, Pengeboran Air, Pembuatan saluran drainase, pembangunan mushollah, pembuatan lapangan olah raga dan kegiatan kepemudaan. Menanggapi usulan tersebut, 10 Anggota DPRD Dapil II Kecamatan Rasanae Barat dan Kecamatan Mpunda sepakat untuk memperjuangkan dan membahas untuk direalisasikan  ditahun 2021. (SUKUR)