Foto bersama usai FGD tentang revitalisasi tradisi Cera Labu di Kafe Laberka Dompu, Sabtu (18/4/2026)Dompu, koranlensapos.com - Revitalisasi tradisi Cera Labu dibahas secara spesifik dan mendalam dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Kafe Laberka Dompu, Sabtu (18/4/2026) kemarin.
Acara itu dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Dompu, Muhammad Nukman. Sempat hadir memberikan arahan Pj. Sekda Dompu, H. Khairul Insyan. Sedangkan narasumber yakni Ilham, tokoh muda dari Desa Soro Kecamatan Kempo dan Muhammad Iradat dari Komunitas Padompo. Padompo adalah sebuah komunitas yang consern memperjuangkan pelestarian sejarah dan budaya Dompu.
Pj. Sekda H. Khairul Insyan mengungkapkan prosesi Cera Labu menjadi salah satu event support dari kegiatan Festival Pesona Tambora (FPT) yang dilaksanakan setiap bulan April di masa kepemimpinan Bupati Bambang M. Yasin.
"Dulu dalam rangkaian Festival Tambora, Cera Labu menjadi salah satu suport event," sebutnya.
Acara diskusi terarah perihal revitalisasi tradisi Cera Labu ini menarik. Dipandu moderator Nursyamsiah (seorang wartawati kawakan), seluruh peserta diberi kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan masukan, saran dan tanggapan mengenai Cera Labu.
Mengapa perlu direvitalisasi?
"Karena sekitar 5 tahun terakhir ini tradisi Cera Labu tidak lagi dilaksanakan oleh masyarakat di Desa Soro," ungkap Dosen di STKIP YAPIS Dompu, Sukardin yang menginisiasi pelaksanaan FGD itu.
Dosen Prodi Sejarah ini mengungkapkan guna mengetahui secara pasti penyebab tidak terlaksananya Cera Labu beberapa tahun terakhir ini, tim yang berjumlah 15 orang melakukan survei di lapangan. Tim juga membagikan kuesioner guna menjajaki keinginan masyarakat setempat.
"Hasilnya hampir semua warga menghendaki diadakannya kembali tradisi Cera Labu ini," sebut dosen muda yang lebih famiar disapa Pak Erlan ini
Untuk dimafhumi, tradisi Cera Labu ini hanya ada di Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu NTB. Cera Labu ini berupa ritual tolak bala dan rasa syukur atas hasil alam. Ritual ini berupa pelarungan kepala kerbau ke laut diiringi doa dan kesenian tradisional.
Cera Labu menjadi tradisi adat turun temurun masyarakat pesisir yang hanya ada di wilayah tersebut di atas. Namun menurut Suherman (pemerhati masyarakat sipil yang juga hadir sebagai peserta dalam FGD tersebut), tradisi yang sama juga ada di sejumlah wilayah pesisir berketurunan Bugis di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulbar bahkan Sulteng (Palu) tetapi dengan nama berbeda.
Mewakili masyarakat Desa Soro, Ilham menerangkan bahwa Cera Labu ini memuat nilai-nilai religius dan kegotongroyongan. Sebab prosesi ini diawali dengan doa-doa dari tokoh agama dan melibatkan masyarakat secara umum.
"Ada nilai religius dan gotong royong dalam tradisi Cera Labu ini," ujarnya.
Menurutnya, acara tahunan Cera Labu ini memberikan dampak positif terhadap roda perekonomian masyarakat setempat. Pedagang mengalami peningkatan pendapatan yang signifikan dengan adanya tradisi Cera Labu.
Ilham juga menjelaskan pelarungan kepala kerbau yang dibuang di tengah laut sejatinya merupakan simbolik saja. Kerbau digolongkan hewan yang penurut. Menurut pandangan awam, sikap penurut ini merupakan bentuk 'kebodohan' dari hewan bertubuh besar itu.
"Membuang kepala kerbau artinya kita membuang kebodohan yang ada dalam diri kita," bebernya.
Kebodohan yang dimaksud Ilham bermakna luas. Di dalamnya mencakup berbagai sifat dan perilaku negatif manusia. Antara lain kesombongan (keangkuhan), merendahkan orang atau makhluk lain, keserakahan, kedurhakaan, dan lain sebagainya.
Mengenai 'membuang' sifat keserakahan ini dijelaskan secara spesifik oleh dosen Ilyas Yasin (dalam diskusi terbatas usai kegiatan itu). Hasil survey lapangan yang dilakukan, tiga bulan setelah tradisi Cera Labu berlangsung, masyarakat setempat tidak melaut. Artinya membiarkan ikan maupun udang di dalam laut untuk tumbuh besar.
Pembahasan berlanjut soal keterkaitan antara budaya dan agama. Cera Labu adalah budaya turun temurun masyarakat pesisir di Desa Soro. Di sisi lain, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dompu (periode 2015-2020), KH. Abdullah Arsyad menyebut tradisi Cera Labu adalah salah satu bentuk kesyirikan. (Mengenai fatwa MUI ini dimuat dalam media online koranlensapos.com edisi 2 Mei 2018 dengan judul "Ketua MUI Dompu: Cera Labu Termasuk Syirik kepada Allah").
Mengenai keterkaitan budaya dan agama ini, peserta banyak memberikan pendapat dan pandangan sesuai pengetahuan yang dimiliki masing-masing. Meski berbeda pandangan, para peserta menyampaikan argumen dengan cara yang santun dan saling menghargai sehingga suasana diskusi tetap berjalan tertib. Ada yang berpandangan budaya dan agama adalah dua hal yang berbeda. Maka budaya harus dipisahkan dari agama. Ada pula yang berpandangan bahwa budaya harus berjalan seiring dengan agama. Ritual budaya yang bertentangan syariat agama harus dihilangkan. Apalagi jika ada ritual yang mengandung kesyirikan kepada Allah maka harus dihilangkan.
Dalam tradisi Cera Labu, melarungkan alias membuang kepala kerbau ke tengah lautan dinilai sebagai bentuk kesyirikan kepada Allah bila diniatkan sebagai bentuk persembahan kepada 'penguasa laut' agar diberikan kebaikan-kebaikan. Sedangkan syirik adalah dosa besar yang tidak diampuni oleh Allah. Selain itu, melarungkan kepala kerbau dianggap sebagai perilaku tabdzir (menyia-nyiakan harta).
"Lebih baik dimakan bersama atau dibagikan kepada warga yang membutuhkan," saran seorang peserta.
Muhammad Iradat dari Komunitas Padompo kemudian menyampaikan usulan agar Cera Labu tetap dilaksanakan. Ritual berbau syirik agar dihilangkan.
"Akan lebih bagus lagi diadakan Festival Cera Labu. Apalagi sekarang ada spot hiu paus," kata Iradat.
Gayung bersambut, usulan Festival Cera Labu mendapat sambutan antusias dari seluruh peserta FGD. Mereka kompak menyepakati dilaksanakan Festival Cera Labu. Bahkan ada yang mengusulkan Festival Cera Labu dirangkaikan pula dengan gerakan bersih pantai dan penjualan produk khas dari masyarakat setempat.
Di sesi pemungkas, moderator Nursyamsiah menyimpulkan beberapa hal yang menjadi rekomendasi dari FGD tersebut. Pertama, tradisi Cera Labu tetap dilaksanakan namun dengan prosesi yang 'dimodifikasi';
Kedua, ritual dalam Cera Labu yang dianggap berbau syirik agar dihilangkan yakni pelarungan kepala kerbau ke tengah lautan diganti dengan acara makan bersama.
Ketiga, Diusulkan setahun sekali diadakan Festival Cera Labu yang dirangkaikan dengan wisata ke spot hiu paus, lomba perahu layar, bersih pantai, penanaman mangrove dan penjualan produk-produk khas warga setempat.
Sebagai catatan, redaksi koranlensapos.com juga mendapatkan informasi dari seorang wartawan di luar FGD. Ia menyampaikan dalam tradisi Cera Labu ada ritual penyiraman dengan air kotor kepada para tamu yang hadir. Menurutnya ritual semacam itu agar dihilangkan karena memberikan citra buruk bagi pengunjung dari luar.
"Kalau memang Festival Cera Labu tetap diadakan, ritual penyiraman dengan air kotor supaya dihilangkan karena itu budaya tidak baik," usulnya.
Disebutnya pada acara Cera Labu dalam rangkaian FPT beberapa tahun silam, ada kamera dan ponsel wartawan yang rusak akibat terkena siraman air kotor dari warga setempat. (emo).

Komentar