Polisi Kembali Amankan Penjual Miras di Kelurahan Penaraga

Kategori Berita

.

Polisi Kembali Amankan Penjual Miras di Kelurahan Penaraga

Koran lensa pos
Selasa, 22 Oktober 2019

Kota Bima, Lensa Pos NTB – Tim Opsnal Sat Reskrim dan Opsnal Sat Narkoba serta Opsnal Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota, kembali mengamankan Barang Bukti (BB) Miras Jenis Brem dan Penjual Minuman Keras di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima NTB, senin malam (21/10/2019) sekitar pukul 21.30 wita.

Pihak Kepolisian melakukan penggerebekan terhadap EF (33) asal Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda dan NM (45) warga Kelurahan Penaraga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Diduga keduanya menjual dan menyimpan Miras, ditangan Kedua Pelaku, Polisi berhasil menyita 147 Botol berisi Miras jenis Brem merah dan brem putih serta 30 botol kosong.

Kronologis kejadian, bahwa sebelumnya TIM gabungan telah mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku(provokator) dalam pelemparan/ribut perang kampung antara warga penaraga dengan warga penatoi, dimana pada saat diamakan ke empat pelaku sedang pesta miras jenis BREM,  Dari hasi keterangan para pelaku bahwa miras tersebut didapatkan dari para penjual miras di atas,  Kemudian TIM gabungan lansung turun melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah yang dimaksud,  sehingga berhasil mengamankan  para pemilik (penjual) di atas Beserta BB miras tersebut,  selanjutnya dibawa ke Mako Polres Bima Kota. (TIM)