Bima, Lensa Pos NTB - Tim Resmob Polres Bima Kota yang dipimpin langsung Kanit Pidum IPDA Aditya R Ridhotomo, S.Tr.K menangkap satu orang Pelaku yang memiliki Bom Ikan dan sering beroperasi di Kecamatan Wera Kabupaten Bima NTB. Pelaku berinisial HR alias Hare (34) Nelayan asal Dusun Radu Desa Bala Kecamatan Wera Kabupaten Bima ditangkap Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 14.00 wita.
Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah pesisir pantai Desa Bala Kecamatan Wera Kabupaten Bima sering terjadi pemboman ikan, kemudian pada hari dan tanggal di atas TIM melakukan pengintaian di sekitaran pantai Pasir Besi Desa Bala Kecamatan Wera, dan kemudian TIM mendapati orang yang mencurigakan, sehingga TIMpun mengamankan orang tersebut, dan melakukan penggeledahan, dan menemukan sumbu (pemicu) untuk BOM ikan di simpan dalam jok SPM miliknya.
Beberapa saat TIM melakukan interogasi singkat, tentang keberadaan BOM ikan miliknya, dan pelakupun mengakui bahwa BOM ikan miliknya di simpan di semak-semak sekitaran pinggir pantai Pasir Besi, selanjutnya TIMpun menuju ke tempat penyimpanan tersebut, dan berhasil menemukan satu Botol BOM IKAN, selanjutnya TIM menuju ke rumah pelaku untuk melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan, bahan-bahan dan alat yang digunakan untuk membuat BOM ikan tersebut, selanjutnya TIM mengamankan pelaku beserta BB ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Saat ini Tim berhasil mengamankan Barang Bukti berupa, 1 (Satu) Botol BOM IKAN, 1 (satu) buah sumbu/ pemicu Bom ikan, 3 (Tiga) buah Korek Api, 1 (Satu) buah gunting, 1 (Satu) buah pisau kater, beberapa klip rokok, 1 (satu) plastik bubuk mesiu korek, Satu buah gulungan tali pancing, 1 (satu) buah sendok, 3 (tiga) batang kayu kecil, 1 (Satu) buah gulungan benang, 1 (Satu) unit HP, 1 (Satu) potong kaleng, 4 (Empat) botol kosong, 1 (Satu) set jaring (sorok), 1 (satu) unit SPM Honda Beat warna Putih. (TIM)