Rakor Penanggulangan Kasus Bunuh Diri di Dompu, Hasilkan Sejumlah Rekomendasid

Kategori Berita

.

Rakor Penanggulangan Kasus Bunuh Diri di Dompu, Hasilkan Sejumlah Rekomendasid

Koran lensa pos
Minggu, 14 April 2019
Dompu, Lensa Pos NTB - Bertempat di gedung PKK Kabupaten Dompu,  Jum'at (12/4) dilaksanakan rapat koordinasi khusus membahas penanggulangan dan pencegahan kasus bunuh diri di Kabupaten Dompu.
Kegiatan yang dihadiri oleh Asisten Deputi  (Asdep) Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Marwan Syaukani, pejabat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (P3A) RI serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  (DP3AP3KB) Provinsi NTB, Drs. Imhal itu melahirkan beberapa keputusan penting sebagai suatu rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah maupun stakeholder terkait.
Di antaranya adalah pemerintah daerah supaya segera menyusun regulasi Peraturan Bupati tentang penanggulangan kasus bunuh diri berupa pencegahan, deteksi dini, penanganan korban dan rehabilitasi bagi korban yang berhasil diselamatkan. Selanjutnya OPD terkait agar melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing untuk mengoptimalkan penanggulangan kasus bunuh diri.
Di antaranya meningkatkan peran dan fungsi PIK-R (Pusat Informasi Konseling Remaja) di sekolah/madrasah. Karena wadah ini sangat  penting untuk meningkatkan peran konselor sebaya. Remaja yang berhadapan dengan masalah umumnya lebih mudah melakukan curhat (curahan hati) kepada teman sebayanya sehingga bisa dicarikan solusi untuk mengatasi persoalan yang dihadapi oleh remaja tersebut.
Demikian pula guru Bimbingan Konseling (BK) dinilai memiliki peranan penting untuk mendeteksi dini terhadap permasalahan yang dihadapi para siswa. Karena itu guru BK harus ditngkatkan kapasitas dan kompetensinya melalui wadah Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dalam hal pendampingan, konseling, dan deteksi  dini permasalahan peserta didik. Bagi sekolah - sekolah dengan jumlah siswa yang cukup banyak harus ditambah jumlah guru BK.
Yang tidak boleh diabaikan juga adalah keberadaan lingkungan sekolah. Lingkungan sekolah hendaknya kondusif, asyik dan menyenangkan bagi siswa. Karena itu harus dilakukan upaya optimalisasi pelaksanaan sekolah, madrasah, dan pondok pesantren ramah anak yang aman, nyaman, bersih, hijau dan asri.
Pemberian materi keimanan dan ketaqwaan (Imtaq) ditingkatkan, mengintegrasikan materi kesehatan mental ke dalam mata pelajaran, dan memperbanyak  kegiatan ekstra kurikuler  untuk penyaluran bakat dan kreativitas siswa, serta meniadakan penggunaan jejaring sosial di sekolah serta melakukan kegiatan positif yang mengarah pada peningkatan moral dan karakter siswa.

Di samping itu,  implementasi Kabupaten Layak Anak (KLA) agar dilaksanakan secara optimal di lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
Sedangkan bagi korban selamat perlu dilakukan home visit dan melakukan langkah rehabilitasi dan pembinaan mental agar pulih seperti sediakala dan pekerja sosial melakukan sosialisasi ke sekolah - sekolah  (Go To School).
Selanjutnya hal - hal lain yang juga penting untuk dilakukan adalah pembekalan tentang enterpreneurship (kewirausahaan) juga perlu diberikan
untuk menyiapkan remaja yang mandiri. Juga perlu diadakan kegiatan outbond bagi pelajar sebagai media (wahana) untuk refreshing para pelajar.
Kewaspadaan dini oleh pemerintah maupun kewaspadaan dini  masyarakat perlu pula ditingkatkan dengan  melibatkan toma, toga, toda, ormas, pendidik dan pemuda.
Sanggar - sanggar seni juga harus dibentuk di desa - desa yang dibiayai dari dana Desa sebagai wadah penyaluran kreativitas remaja.
Demikian pula penanaman nilai-nilai agama, moral dan karakter kepada anak juga harus ditingkatkan lagi agar menjadi generasi yang berakhlaq mulia, tekun beribadah, hormat pada orang tua, guru dan orang - orang yang lebih tua serta menyayangi sesama.
Di samping itu perlu dilakukan langkah-langkah pendekatan khas remaja (ala millenial) agar mudah dipahami oleh remaja.
Identifikasi akar masalah juga harus terus dilakukan agar bisa ditemukan solusi mengatasinya.  Aparat kepolisian juga harus meningkatkan razia miras, narkoba dan pengawasan terhadap penjualan obat-obatan berbahaya.
Selanjutnya orang tua harus meningkatkan perhatian pada anak dan  menempatkan diri sebagai figur teladan bagi anak-anaknya.
Juga harus menghidupkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, mengaktifkan pengajian di masjid, surau, langgar dan musholla - musholla seperti yang dilakukan pada masa-masa yang lalu.

"Kita harus berbagi peran untuk mengatasi persoalan kasus bunuh diri ini agar di daerah kita zero bunuh diri, siapa mengerjakan apa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, SE, M. Si. (AMIN)