Bima, Lensa Pos NTB - Anggota Polsek Rasanae Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dediansyah, Selasa (19/3/2019) sekira pukul 14.15 wita, melakukan penangkapan terhadap ANW (27) berasal dari Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima sebagai pelaku pencurian spesialis Baterai Tower merek Max Life milik Telkomsel di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Yang terjadi pada hari Minggu lalu (3/3/2019) pukul 18.40 wita.
Kejadiannya Terduga Pelaku
mengambil 2 buah Baterai Tower, masing - masing baterai seberat 13 Kilo gram, perkiraan harga 1 baterai tower tersebut sekitar Rp. 8 juta, Baterai tersebut berhasil di amankan oleh pihak polsek rasbar untuk di jadikan barang bukti, namun pada saat dilakukan penangkapan terhadap Pelaku, pelaku sempat berontak dan berusaha melarikan diri, sehingga anggota Polsek Rasbar terpaksa melumpuhkan dengan timah panas pada bagian betis sebelah kanan
Kemudian pelaku di bawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan. Setelah di lakukan perawatan pelaku di bawa ke Polsek Rasbar untuk proses penyidikan.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, Ia
mencuri karena tidak mempunyai uang untuk membeli makan, serta mengakui dirinya tidak bekerja. Dari hasil pemeriksaan awal, Terduga pelaku mengaku menjual bateray tower ini kepada supir kendaraan roda empat (mobil). Sebab, baterai tersebut bisa digunakan untuk keperluan kendaraan roda empat. Satu baterai tower, dia mengakui menjual dengan harga Rp. 4 juta. (TIM)