DP3A Dompu Akan Segera Bentuk Forum PUSPA

Kategori Berita

.

DP3A Dompu Akan Segera Bentuk Forum PUSPA

Koran lensa pos
Selasa, 09 Oktober 2018

Dompu, Lensa Post NTB - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu akan segera membentuk Forum PUSPA (Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Tingkat Kabupaten Dompu. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas P3A Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, SE, M. Si dalam acara Konsultasi Publik yang dihelat di aula Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu yang diselenggarakan oleh Yayasan Bina Cempe (YBC), beberapa hari lalu.

Dikatakannya  Forum PUSPA dibentuk untuk mengakhiri terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak atau yang lazim dikenal dengan sebutan Three Ends yakni mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan manusia dan mengakhiri kesenjangan ekonomi bagi perempuan. "Forum PUSPA ini akan mengakomodir semua stakeholder seperti LSM, dunia usaha, akademisi, ormas dan media," jelasnya. Ditegaskan mantan Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu ini, mengakhiri kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak cukup dilakukan oleh pemerintah saja. Karena itulah Forum PUSPA yang akan dibentuk ini menggandeng beberapa stakeholder terkait.

Di samping itu, upaya lain yang dilakukan oleh DP3A Kabupaten Dompu tahun 2018 ini untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah dengan melakukan langkah deteksi dini. Yaitu mendeteksi sejak awal hal-hal yang dapat berpotensi menimbulkan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia mencontohkan di Kabupaten Dompu banyak anak-anak yang ditinggalkan oleh orang tuanya mengadu nasib ke luar negeri. Anak-anak tersebut dititipkan kepada neneknya atau saudaranya. "Ini juga dapat berpotensi terjadinya kekerasan," paparnya.

Daryati selanjutnya mengungkapkan selama tahun 2018 ini, pihaknya  sudah menerima laporan 105 kasus kekerasan terhadap perempuan. "Yang paling banyak adalah kekerasan fisik 84 kasus, lalu kekerasan seksual 6 kasus, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau traficking 6 kasus," ungkapnya. Dikemukakannya kasus kekerasan terhadap perempuan tahun 2018 itu jauh lebih banyak dibandingkan dengan yang dilaporkan tahun 2017 yang hanya 67 kasus. "Mungkin karena sudah ada dinas PPPA yang terus melakukan sosialisasi dan pendempingan sehingga pengaruh positifnya banyak masyarakat yang berani melapor," pungkasnya. (LP.NTB/ EMO)