Bupati Bima Bantu Masjid di Donggo senilai 360 Juta

Kategori Berita

.

Bupati Bima Bantu Masjid di Donggo senilai 360 Juta

Koran lensa pos
Rabu, 23 Mei 2018
Bima, Lensa Post NTB -  Momentum safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Bima di Desa Mbawa Kecamatan Donggo Kabupaten Bima NTB, Selasa (22/5/2018), dimanfaatkan Bupati Bima untuk menyerahkan sejumlah bantuan Masjid yang berada di Kecamatan Donggo, Bantuan senilai Rp. 360 juta  tersebut dibagi untuk beberapa tempat ibadah, yakni : Mesjid Al Qomariah Dusun Langgetu Rp. 30 juta Mesjid Nurul Qolbi Desa Kala Rp. 15 juta, Mesjid Syifa’ul Mukminin Dusun Toke Rp. 30 juta, Mesjid Aqimuddin Desa Kala Rp. 25 juta, masjid Babul Hijrah Desa Palama Rp. 25 juta, Mesjid Sabilul Muhtadin Desa Palama Rp. 20 juta, Mesjid Al Mujahidin Desa Doridungga Rp. 25 juta,  Mesjid Baiturrahman Dusun Lakeke Rp. 25 juta, Mesjid Tanzilul Hakim Desa Mbawa Rp. 25, juta, Mesjid Nurul Muttaqin Desa Mbawa Rp. 30 juta, Musholla Al Mukarramah Desa Mbawa Rp. 10 juta, Mesjid Nurul Iman Desa Bumi Pajo Rp. 20 juta, Musholla At Tasnur Desa Mpili Rp. 10 juta,  Musholla Al Amin Dusun Ndano Mbeca Rp. 10 juta, dan Mesjid Al-Muttaqin Desa Rora Rp. 20 juta. Selain itu Bupati Bima secara pribadi menyerahkan bingkisan sarung untuk seluruh pengurus masjid tersebut.

Pada kesempatan tersebutt Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri mengungkapkan kebahagiaannya atas antusiasme masyarakat Dusun Sangari Desa Mbawa dan umumnya masyarakat Kecamatan Donggo dalam menumbuh suburkan iklim Religius dalam suasana yang lekat dengan rasa hormat – menghormati serta toleransi yang tinggi ditengah ragam agama yang dianut masyarakat setempat.
“Sungguh, iklim hidup keagamaan masyarakat Donggo pantas menjadi teladan bagi masyarakat di wilayah lain. Meski antar umat beragama hidup dalam satu lingkungan yang saling berdekatan namun tidak pernah ada perselisihan yang menjadi embrio disharmonisasi. Nuansa kebersamaan, saling menopang dan kegotong royongan begitu indah; semua ini mencerminkan masyarakat Donggo telah menjadikan hakikat agama sebagai penuntun kedamaian dan kasih sayang kepada sesama mahluk” ungkap Bupati Bima.
Momentum sakral tersebut, oleh Bupati Bima juga dijadikan media untuk menyampaikan  pesan – pesan pemerintahan agar Pemerintah Desa maupun masyarakat memenuhi segala kewajibannya selaras keharusan normatif serta etika dan norma sosial.“Teruslah berbuat baik berlandaskan keikhlasan, rekatkan persatuan dan persaudaraan, hindari ajakan dan atau arahan yang justru menjauhkan kita dari kemurnian aqidah; bersatu padu dengan Babinsa dan Babinkamtibmas dalam menumbuh kembangkan rasa aman dan ketertiban; patuhi alim ulama dan tokoh – tokoh agama guna membentengi masyarakat dari berbagai pengaruh negatif modernitas.

Bupati juga berpesan kepada Kepala Desa dan perangkat, agar segera menuntaskan laporan pertanggungjawaban dana desa. Dan bagi masyarakat yang akan menggunakan hak pilih serangkaian dengan momentum pesta demokrasi baik Pemilihan Kepala Desa 2018, Pilgub 2018, Pileg dan Pilpres 2019 hingga Pilkada Kabupaten Bima 2021; saya himbau untuk segera melengkapi data – data dan administrasi kependudukannya, terutama merekam e-KTP sebagai salah satu syarat agar diperkenankan untuk memberikan hak suara” tegas Bupati Bima. (LP.NTB/Hum)