LKBH PGRI Dompu Kecam Keras Penganiayaan Guru, Polres Amankan Terduga Pelaku -->
✕

Kategori Berita

.

LKBH PGRI Dompu Kecam Keras Penganiayaan Guru, Polres Amankan Terduga Pelaku

Koran lensa pos
Rabu, 04 November 2026

 

Sekjen LKBH PGRI Kabupaten Dompu, Hendra


Dompu, koranlensapos.com – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Dompu mengecam keras dugaan penganiayaan terhadap Mahfud, seorang guru SDN 15 Woja, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. LKBH PGRI menyatakan akan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.


Sekretaris Jenderal LKBH PGRI Kabupaten Dompu, Hendra, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap guru di lingkungan sekolah merupakan persoalan serius yang mencederai dunia pendidikan.

“Kami dari LKBH PGRI Kabupaten Dompu mengecam keras peristiwa ini. Ini bukan sekadar penganiayaan, ini adalah pelukaan terhadap marwah dunia pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi zona aman, tetapi guru dianiaya di sekolahnya sendiri,” tegas Hendra kepada wartawan, Selasa (4/11/2026).


Hendra menyebutkan, LKBH PGRI telah ditunjuk sebagai kuasa hukum pendamping korban. Pihaknya akan mendampingi korban dalam proses hukum serta berkoordinasi dengan Ketua PGRI Kabupaten Dompu untuk menyampaikan surat resmi kepada Kapolres Dompu, Bupati Dompu, dan Kepala Dinas Dikpora.


LKBH PGRI juga mendorong penyidik mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan penerapan pasal penganiayaan berat atau percobaan pembunuhan sesuai hasil penyidikan dan alat bukti.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (3/11/2026) di lingkungan SDN 15 Woja, Dusun Riwo, Desa Riwo, Kecamatan Woja.


Menurut keterangan awal kepolisian, korban berinisial M (44) diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial MAJ (29), warga Desa Riwo. Korban mengalami luka pada bagian belakang kepala dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Dompu.

“Berdasarkan informasi awal, terduga pelaku mendatangi sekolah dengan maksud menemui kepala sekolah. Namun, karena kepala sekolah sedang tidak berada di tempat, terduga pelaku diarahkan menunggu di ruang guru. Saat berada di ruangan tersebut, terjadi komunikasi dengan korban yang diduga membuat terduga pelaku tersinggung hingga terpancing emosi dan melakukan penganiayaan,” ungkap Suardika.


Usai kejadian, situasi sempat memanas karena sejumlah warga berupaya melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku. Personel Polsek Woja bersama personel Polres Dompu kemudian melakukan pendekatan persuasif dan mengevakuasi terduga pelaku ke Mapolres Dompu sekitar pukul 12.45 Wita.


Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, menjelaskan bahwa terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, mendalami motif kejadian, serta menelusuri alat bukti dan hasil pemeriksaan medis korban.


“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Fitrawan.


Kasi Humas menambahkan, motif dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam masih didalami penyidik. Polres Dompu juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi atau melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Hingga berita ini ditulis, situasi di sekitar SDN 15 Woja dan wilayah Desa Riwo dilaporkan aman dan kondusif. (emo)