Surat Menteri PANRB Beri Ruang ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Dompu Tindak Lanjuti dengan SE Bupati -->

Kategori Berita

.

Surat Menteri PANRB Beri Ruang ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Dompu Tindak Lanjuti dengan SE Bupati

Koran lensa pos
Sabtu, 11 Juli 2026

 




Dompu, koranlensapos.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah kini mendapat ruang untuk mengantar putra-putrinya pada hari pertama masuk sekolah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang mendorong instansi pemerintah memberikan fleksibilitas waktu kerja sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ketahanan keluarga.
Kebijakan itu kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Surat Edaran Bupati Dompu Nomor 800/116/DPKB Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah (GAMAS) dan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak (GEMAR).
Surat edaran tersebut mengimbau para ayah, termasuk ASN, PPPK, dan pegawai lainnya, agar meluangkan waktu mengantar anak ke sekolah, terutama pada hari pertama masuk sekolah. Momen itu diharapkan menjadi sarana mempererat hubungan emosional antara ayah dan anak sekaligus menanamkan nilai-nilai karakter sejak dini.
Dalam surat Menteri PANRB disebutkan bahwa pimpinan kementerian, lembaga, TNI, Polri, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota diminta memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak usia PAUD, SD, SMP, dan SMA/sederajat untuk mengantar anak ke sekolah. Fleksibilitas tersebut tetap harus memperhatikan kelancaran pelayanan publik dan pelaksanaan tugas pemerintahan.
Kebijakan nasional itu merupakan tindak lanjut atas program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang diinisiasi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga dan mencegah fenomena fatherless, yakni minimnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Dompu Bambang Firdaus mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung pelaksanaan GATI melalui GAMAS dan GEMAR. Selain mengimbau para ayah mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, surat edaran itu juga mendorong para ayah hadir saat pembagian rapor sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan anak.
Kepala DPPKB Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, mengatakan keterlibatan ayah dalam aktivitas sederhana seperti mengantar anak ke sekolah memiliki dampak besar terhadap tumbuh kembang anak.
"Selain mempererat kedekatan emosional antara ayah dan anak, kehadiran ayah juga mampu meningkatkan rasa percaya diri, membentuk disiplin, menanamkan karakter positif, serta memotivasi anak untuk lebih semangat belajar dan meraih cita-cita," ujarnya.
Menurut Daryati, Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan langkah nyata untuk membangun keluarga berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, DPPKB mengajak seluruh ayah di Kabupaten Dompu menjadikan Senin, 13 Juli 2026 sebagai momentum hadir mendampingi anak pada hari pertama sekolah. (emo).