Pemda Dompu Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah Lewat Gerakan GAMAS -->

Kategori Berita

.

Pemda Dompu Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah Lewat Gerakan GAMAS

Koran lensa pos
Sabtu, 11 Juli 2026

 





Dompu, koranlensapos.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau seluruh instansi pemerintah memberikan kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia PAUD, SD, SMP, dan SMA/sederajat untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 tanggal 10 Juli 2026 tentang Imbauan Mendukung Penguatan Ketahanan Keluarga bagi Pegawai ASN. Dalam surat itu, Menteri PANRB Rini Widyantini meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memberikan fleksibilitas waktu kerja atau izin kepada ASN yang memenuhi kriteria, tanpa mengganggu pelayanan publik maupun pelaksanaan tugas pemerintahan.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN mengenai Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) dan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak (GEMAR) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tersebut, Bupati Dompu Bambang Firdaus menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/116/DPKB Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah (GAMAS) dan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak (GEMAR).
Melalui surat edaran itu, para ayah diimbau meluangkan waktu mengantar anak ke sekolah, terutama pada hari pertama masuk sekolah, serta memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan motivasi, perhatian, kasih sayang, dan pendidikan karakter kepada anak. Selain itu, para ayah juga didorong hadir saat pembagian rapor sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan anak sekaligus mempererat komunikasi antara keluarga dan pihak sekolah.
Surat edaran tersebut juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah, camat, lurah dan kepala desa, penyuluh KB, kader, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga satuan pendidikan untuk mendukung dan menyosialisasikan pelaksanaan Gerakan Ayah Teladan Indonesia secara berkelanjutan.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Kepala DPPKB Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, mengajak seluruh ayah di Kabupaten Dompu berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS) yang akan dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026, bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah.
Menurut Daryati, gerakan yang mengusung slogan "Ayah Hebat, Anak Kuat, Masa Depan Cerah" itu bertujuan meningkatkan keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
"Selain mempererat kedekatan emosional antara ayah dan anak, kehadiran ayah juga mampu meningkatkan rasa percaya diri, membentuk disiplin, menanamkan karakter positif, serta memotivasi anak untuk lebih semangat belajar dan meraih cita-cita," ujarnya.
Ia mengatakan, keterlibatan ayah dalam pendidikan anak merupakan bagian dari Program Keluarga Berkualitas yang sejalan dengan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang diinisiasi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.
Daryati berharap Gerakan GAMAS tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi budaya baru dalam keluarga. Dengan semakin banyak ayah yang terlibat aktif dalam pengasuhan, diharapkan lahir generasi Dompu yang sehat, cerdas, berkarakter, berdaya saing, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
Ia pun mengimbau seluruh ayah di Kabupaten Dompu menjadikan Senin, 13 Juli 2026 sebagai momentum mengantar anak ke sekolah sebagai wujud kasih sayang, tanggung jawab, dan investasi terbaik bagi masa depan anak. (emo).