Bupati Dompu, Bambang Firdaus menandatangani berita acara Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD tentang APBD Kabupaten Dompu, Jumat (28/11/2025) laluDompu, koranlensapos.com -
Pemerintah pusat telah
menetapkan kebijakan penyesuaian dan pemangkasan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2026. Kebijakan ini merupakan langkah nasional dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat APBN, serta mengarahkan belanja agar
lebih tepat sasaran.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus mengungkapkan pengurangan transfer dana pusat ke daerah, sangat berdampak pada kondisi keuangan daerah. Hal ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Dompu, akan tetapi di seluruh wilayah daerah
provinsi/kabupaten/kota se
Indonesia.
"Ini merupakan tantangan bagi
kita di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu," ungkap Bupati dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Dompu, Jumat (28/11/2025) lalu.
Diuraikan Bupati Bambang, bagi daerah termasuk Kabupaten Dompu, tentu kebijakan ini bukan hal yang mudah. Pengurangan alokasi TKDD berdampak langsung pada ruang fiskal, terutama dalam pembiayaan layanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta pemenuhan program prioritas daerah.
Namun demikian, lanjutnya situasi seperti ini jangan dilihat sebagai sebuah masalah. Akan tetapi jadikan sebagai tantangan untuk lebih termotivasi membuat ide dan terobosan baru dalam menjalankan roda pemerintahan.
Menyikapi kondisi ini, Bupati BBF mengajak semua pihak bergandengan tangan dan menghadapinya dengan sikap optimisme.
"Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, bergandengan
tangan, dan menghadapi situasi ini dengan optimisme. Insya Allah, dengan niat baik dan kerja yang tulus, kita dapat melewati tantangan ini dan tetap menjaga keberlanjutan pembangunan daerah," ucap Bupati.
Bupati optimis, semangat kebersamaan, kerja keras, dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen pemerintah daerah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk dapat melewati situasi ini.
Menurut Bupati, semangat kebersamaan, kerja keras dan komitmen kuat menjadi modal penting untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah disusun secara efektif dan efisien, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Dompu.
Bupati juga mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja dan
profesionalisme dalam
melayani masyarakat dengan melaksanakan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD dengan sebaik-baiknya.
"Mari kita bekerja dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab, melakukan inovasi terobosan baru dalam pelayanan publik meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas layanan bagi masyarakat, serta
mendorong budaya kerja yang
adaptif dan kreatif," pintanya.
Ditegaskan BBF, pemangkasan TKDD bukan akhir dari langkah pembangunan. "Justru di tengah keterbatasan
inilah, kita diuji untuk menunjukkan kapasitas tata kelola pemerintah daerah yang solid, akuntabel, dan adaptif.
Kita ingin membuktikan bahwa daerah kita bukan hanya bergantung pada transfer pusat, tetapi mampu tumbuh melalui kreativitas, inovasi, dan kerja keras," tandasnya. (emo).

Komentar