Pemda Dompu Alokasikan Anggaran 31,5 Miliar untuk THR 2026 -->

Kategori Berita

.

Pemda Dompu Alokasikan Anggaran 31,5 Miliar untuk THR 2026

Koran lensa pos
Sabtu, 14 Maret 2026

 




Dompu, koranlensapos.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu mengalokasikan dana Rp 31.550.925.801 untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara.

Informasi itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu saat dimonfirmasi koranlensapos.com, Sabtu (14/3/2026).

Syahroni merinci dana tersebut diperuntukkan bagi pembayaran THR PNSD sebesar Rp 19.452.087.744 dan
PPPK Rp 11.974.862.500. Termasuk pula bagi 
Anggota DPRD Kabupaten Dompu sebesar Rp 123.975.568.

"Total kebutuhan anggaran pembayaran THR sebesar Rp31.550.925.801," ungkapnya.

Disebut Syahroni, realisasi pencairan THR Pemda Dompu mulai dibayarkan pada hari Jumat, 13 Maret 2026. Pembayaran THR bisa dilaksanakan setelah terbitnya Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026 terkait teknis pembayaran THR dan gaji 13 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Perbut dimaksud disahkan sehari sebelumnya yakni pada Kamis (12 Marer 2026). 

"Yang dibayarkan adalah THR dan tidak termasuk gaji 13. Gaji 13 akan dibayarkan nanti pas tahun ajaran baru," jelas birokrat yang biasa disapa Dae Roni ini.

Ditegaskan pria yang juga mengemban amanah sebagai Sekretaris PCNU Kabupaten Dompu ini, bahwa pembayaran THR tidak terlambat sebagaimana informasi yang beredar di media sosial. Karena hal ini berlaku secara nasional.  
"Kondisi ini terjadi disebabkan oleh terlambatnya pemerintah pusat mempublikasikan PP Nomor 9 Tahun 2026, yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun Peraturan Kepala Daerah sebagai landasan pelaksanaan pembayaran THR," terangnya. (emo).