Dompu, koranlensapos.com - Sekitar 400-an peternak di Kabupaten Dompu melakukan aksi demonstrasi hari ini, Kamis (2/10/2025). Aksi demo dilakukan di Kantor Pertanahan (dulu bernama BPN/Badan Pertanahan Nasional) lanjut ke DPRD dan terakhir di Kantor Pemda Dompu.
Sebagian peternak hadir mengikuti aksi demo dengan membawa saronto (kalung besi untuk penanda yang biasa dipasang di leher sapi) dan tali nilon pengikat sapi.
Demo ratusan peternak ini memang berkaitan dengan rencana berdirinya Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (YON TP) di Kabupaten Dompu. Lokasi pembangunannya menurut rencana awal di areal pelepasan ternak Doroncanga di Kecamatan Pekat. Namun berdasarkan kesepakatan Pemda Dompu bersama Kodim 1614/Dompu dengan para peternak, lokasinya bergeser ke arah barat yakni di kawasan Doro Mboha Desa Soritatanga. Tempat ini pun masih berada dalam wilayah Kecamatan Pekat.
Apakah para peternak ini menolak pembangunan YON TP yang ingin dibangun oleh pemerintah?
Pantauan koranlensapos.com selama sekitar 3 jam mengikuti jalannya aksi massa ini, tidak satu pun yang menolak rencana pembangunan Batalyon TP ini. Bahkan mereka memberikan dukungan untuk pembangunan YON TP itu.
"Kami leghowo menerima pembangunan Batalyon," ungkap salah satu Korlap, Deden dalam orasinya di halaman Kantor Pemda Dompu.
Hal senada juga disampaikan Korlap lainnya, Ivhan Samudra.
"Walaupun lahan pelepasan ternak kami akan berkurang, tapi kami mendukung pembangunan Batalyon yang direncanakan oleh pemerintah. Tapi kami maunya di sebelah barat Doro Mboha, bukan di sebelah timur," ungkap Ivhan.
Dukungan terhadap pembangunan Batalyon TP juga disampaikan perwakilan massa aksi lainnya saat berdialog dengan Bupati Dompu, Bambang Firdaus. Di antaranya sesepuh mereka, Syamsu Rizal (Simpe Rizal), Romo Hermansyah, Firmansyah, dan Muhsin. Bahkan si pemilik suara keras, Erik pun menyetujui pembangunan Batalyon TP di padang savana itu.
Lalu apa yang menjadi permasalahan sehingga dialog perwakilan 30 peternak dengan Bupati BBF berjalan alot?
Lokasi pembangunan YON TP itu yang masih menjadi ganjalan. Bupati BBF tetap konsisten dengan hasil kesepakatan sebelumnya bahwa pembangunan YON TP akan dilakukan di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Putra Purna Yudha di kawasan Doro Mboha. (Doro Mboha adalah sebuah bukit yang berada di areal pelepasan ternak. Doro dalam bahasa setempat berarti gunung atau bukit). Sedangkan sebagian peternak menginginkan dibangun di atas tanah eks HGU PT. Lawata Permai. Kedua HGU ini berdekatan di kawasan Doro Mboha. Eks HGU PT. Putra Purna Yudha di ssbelah timur, sedangkan eks HGU PT. Lawata Permai di sebelah barat.
Bupati BBF menjelaskan lahan eks HGU PT. Putra Purna Yudha itu berstatus free. Artinya tanah itu milik negara dan tidak bermasalah dengan siapa pun. Sedangkan tanah eks HGU PT. Lawata Permai itu sudah banyak diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM). Maka membutuhkan proses panjang untuk mengurusnya kembali.
"Karena sertifikat itu adalah produk hukum sehingga untuk menertibkan atau membatalkan kembali membutuhkan proses panjang sampai ke pengadilan. Sedangkan Batalyon ini diminta untuk segera dibangun," bebernya.
Bupati Bambang Firdaus didampingi Ketua DPRD Muttakun dan Wakil Ketua II, Ismul Rahmadin saat berdialog dengan para peternak terkait rencana pembangunan YON TP
Bupati mengemukakan bersama Ketua DPRD tanggal 7 Oktober 2025 berencana akan menghadap Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang) untuk meminta lahan HGU eks PT. Putra Purna Yudha itu dialihkan statusnya sebagai milik Pemda Dompu. Rencana itu menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya. Bila direstui, maka Pemda Dompu bersama TNI akan menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembangunan YON TP dimaksud.
Bupati Bambang menjelaskan lahan eks HGU PT. Purna Yudha Putra itu seluas 120 Hektare (Ha). Yang akan digunakan untuk pembangunan Batalyon TP hanya 80 Ha.
Pada momen itu, Bupati juga menjanjikan akan memperjuangkan pemutihan atau pembatalan sertifikat hak milik di atas lahan-lahan eks HGU PT. Lawata Permai yang menjadi keresahan para peternak selama ini. Termasuk pula terkait dengan galian C yang masih terjadi mulai dari kawasan Hodo hingga Sori Tula. Soal galian C ini juga menjadi sorotan para peternak yang melakukan aksi demo itu.
Lagi-lagi Bupati Bambang memohon pengertian dari para peternak agar mendukung pembangunan Batalyon TP di atas lahan eks HGU PT. Putra Purna Yudha.
Dijelaskan Bupati, Pemda Kabupaten Dompu berkewajiban untuk mematuhi dan menjalankan peraturan pemerintah yang lebih tinggi (provinsi dan pusat) untuk menyiapkan lahan bagi pembangunan YON TP. Di sisi lain, kepentingan para petani ternak juga tidak boleh diabaikan. Menurut Bupati, keputusan pada pertemuan awal (untuk mengusulkan lahan di eks HGU PT. Putra Purna Yudha dan kemudian ditindaklanjuti ke Kementerian ATR) merupakan jalan tengah untuk bisa mengakomodir dua kepentingan di atas.
"Dua elemen ini harus sama-sama kami akomodir tanpa mengabaikan satu dan lainnya," tegasnya.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Dompu itu sempat memicu ketegangan. Pasalnya salah satu Korlap, Erik tidak menyetujui jika pembangunan Batalyon TP di atas tanah HGU eks PT. Putra Purna Yudha. Ia menyetujui bila dibangun di atas lahan HGU eks PT. Lawata Permai. Erik tidak membeberkan alasan ketidaksetujuannya itu.
Aksi protes Erik membuat Bupati Bambang Firdaus tidak bisa mengambil kesimpulan. Akhirnya Korlap Deden meminta izin waktu 15 menit untuk berembuk kembali dengan massa aksi guna mendapatkan kesepakatan.
Hingga berita ini dimuat, redaksi koranlensapos.com belum memperoleh informasi mengenai hasil kesepakatan dalam rembuk itu.
Selain perwakilan 30 peternak, dialog bersama Bupati Bambang yang dipandu Sekda Gatot Gunawan PP itu juga dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD,. sejumlah Pimpinan OPD terkait, Staf Ahli Bupati, Kabag Lingkup Setda Dompu, perwakilan Kantor Pertanahan Dompu serta aparat keamanan dari TNI dan Polri. (emo).