M. Amin, M.M. Pd
Oleh: M. Amin, M.M.Pd
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia, telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur".
Demikianlah bunyi pembukaan UUD 1945 Alinea kedua. Diksinya sungguh membuat jiwa bergetar, bergelora serta membangkitkan semangat patriotisme. Penuh asa untuk terus berjuang
mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan yang adil dan merata di seluruh pelosok Nusantara.
Di usia Ibu Pertiwi yang ke - 80 ini, telah banyak capaian yang diraih. Mulai dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sosial politik, pertahanan dan keamanan, budaya, pembangunan infrastruktur sarana prasarana, jalan, jembatan, gedung megah pencakar langit, maupun wilayah kota yang gemerlap. Sepintas memang menakjubkan.
Patut diapresiasi political will Presiden Prabowo Subianto yang melakukan langkah dan kebijakan berani untuk menata pemerintahan agar tercipta good governance, tidak boros, tidak korup, serta fokus pada pengembangan sumberdaya manusia yang berkualitas. Mendorong secara politik para pengusaha besar agar peduli bangsa, memihak sepenuhnya rakyat kecil, menegakkan kedaulatan bangsa, serta terobosan kebijakan lainnya berbasis Asta Cita. Kehendak politik dan langkah kebijakan Presiden itu diharapkan membawa angin segar untuk mewujudkan Indonesia bersatu, berdaulat, sejahtera (Haedar Natsir, Muhammadiyah or.id, 2025)
Tapi sisi buram yang menyedihkan masih banyak dijumpai dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara. Terutama di kalangan elit, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Mulai dari pusat sampai daerah, yang cenderung menyimpang dari amanat konstitusi.
Kasus korupsi di kalangan pejabat negara mulai dari tingkat desa sampai ke tingkat pusat belum menunjukan titik terang. Entah kapan berakhirnya. Rakyat kadang pesimis dengan semakin luas dan meratanya banjir korupsi sampai ke tingkat desa. Ibarat penyakit kronis, susah sekali disembuhkan. Pilar-pilar kekuatan hukum yang semestinya menjadi tumpuan harapan untuk penegakan hukum, justru sedang menderita "autoimun" (lembaga penegakan hukum tidak memiliki kekebalan). Bukan rahasia lagi hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Demikian juga kondisi di kalangan oknum elit pejabat eksekutif serta legislatif. Kondisinya hampir sama. Minimnya kepekaan terhadap penderitaan masyarakat (sens of crisis) berupa kemiskinan, pengangguran, perdagangan manusia, defisit anggaran, utang yang menumpuk, serta kinerja lembaga negara yang merosot.
Di tengah kondisi bangsa yang terpuruk, tiba tiba lahir kebijakan tidak populer. Kebijakan itu hanya menguntungkan segelintir elit secara finansial dan ekonomi yang justru berdampak terhadap bertambahnya beban keuangan negara.
Melalui kanal televisi dan media sosial diumumkan gaji DPR mengalami kenaikan yang signifikan mencapai angka 100 juta/bulan. Begitu pula kenaikan gaji hakim 280%. Bahkan gaji 1 orang komisaris BUMN satu bulan sama dengan gaji guru honor 1000 tahun, atau setara dengan 30 tahun gaji guru ASN.
Sungguh miris dan ironis. Kebijakan kenaikan gaji pejabat publik diputuskan di saat negara sedang menjalankan kebijakan efisiensi anggaran sebagai dampak dari defisit APBN. Pembiayaan Program Makanan Bergizi Gratis yang masih menuai pro kontra. Menunjukkan lemahnya peran negara dalam mewujudkan keadilan dan kemakmuran rakyat. Indonesia termasuk negara dengan tingkat kebahagian yang rendah. Urutan ke 6 tingkat Asia dari 8 negara (Singapore, Vietnam, Thailand, Philipina, Malaysia, Indonesia, Laos, dan Kamboja), dan urutan 84 dunia ( Word Happines Report, 2025 Detik News).
Untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur secara merata, Pak Prabowo meluncurkan ASTA CITA (8 Cita dan Tujuan Pembangunan), di antaranya Perkuat ideologi Pancasila, Perkuat Pertahanan dan Keamanan, Peningkatan SDM, Reformasi Hukum dan Birokrasi, Hiirisasi dan Industrialisasi, Penataan Kehidupan yang Selaras dengan Alam, Memperluas Lapangan Kerja untuk Mengatasi Pengangguran.
Agar Asta Cita dapat berjalan sesuai rencana, maka sangat dibutuhkan dukungan seluruh komponen bangsa, bersatu padu dalam keragaman dan kebhinekaan, membina toleransi, menghindari gesekan dan perpecahan yang menghambat akselerasi proses pembangunan, serta memberi kesempatan pada pemerintah untuk mengelola negara sesuai amanat konstitusi NKRI.

Komentar