Tarian Massal "Ou Balumba" Cetak Rekor MURI, Peserta 21.220 Orang -->

Kategori Berita

.

Tarian Massal "Ou Balumba" Cetak Rekor MURI, Peserta 21.220 Orang

Koran lensa pos
Minggu, 20 Juli 2025

 

Peserta Tarian Ou Balumba dalam Festival Lakey yang digelar Sabtu (19/7/2025)


Dompu, koranlensapos.com - Tarian massal "Ou Balumba" yang digelar pada acara puncak Festival Lakey, Sabtu (19/7/2025) sore akhirnya berhasil memecahkan rekor MURI (Museum Rekor - Dunia Indonesia).

Pagelaran Tarian Ou Balumba hari ini MURI nyatakan sebagai Rekor Dunia, dengan jumlah penari terbanyak yang telah terverifikasi 21.220 penari,” kata Direktur Operasional MURI, Yusuf Ngadri yang turut hadir menyaksikan pagelaran tarian kolosal di sepanjang pasir putih pantai Lakey di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu itu.

Medali penghargaan MURI itu dikalungkan Tim MURI kepada Bupati Dompu, Bambang Firdaus dan Wakil Bupati Syirajuddin usai berlangsungnya pagelaran seni budaya trasisional.

Sedangkan Sertifikat MURI berjumlah 2 lembar yakni untuk Bupati dan Pemkab Dompu. Nomor sertifikat sama yaitu 12277/R.MURI/VII/2025 yang ditandatangani Ketua Umum MURI, DR (HC) KP Jaya Suprana.

Ketua Tim Kreatif Festival Lakey 2025, Miftahul Suadah menyebut kegiatan itu diikuti 21.220 penari sehingga mampu mencetak rekor MURI baru sebagai peserta terbanyak.

Pagelaran tarian kolosal itu dihadiri para tamu kehormatan seperti utusan khusus Presiden RI, Zita Anjani, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, dan pejabat Pemda dan Pemkot di NTB yang berkesempatan hadir. Selain Yusuf Ngadri, hadir pula dari MURI yakni Almi Birama Jufrahansyah.

Jumlah penari tersebut di atas jaub melampaui yang ditargetkan yakni 15.000 penari untuk mengungguli pencetak rekor MURI sebelumnya yakni salah satu Pemkab di Pulau Jawa (Kabupaten Jember dengan Tarian dan Sedekah Laut menghadirkan 12 ribu peserta).

Diketahui, tarian kolosal "Ou Balumba" ini sempat diwarnai polemik di tengah masyarakat. Hal itu karena dinilai ada narasi dan ritual yang dianggap menyimpang dari syariat Islam (syirik). Buntutnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dompu mengeluarkan fatwa. Salah satu poinnya meminta agar narasi yang dianggap berbau syirik ditiadakan. Ketua Umum MUI Kabupaten Dompu, KH. Mokh. Nasuhi juga diberikan kesempatan untuk memimpin doa secara Islam mengawali tarian massal itu.

Pihak panitia dan pemangku adat sebelumnya telah memberikan klarifikasi mengenai isu-isu syirik itu.

"Di mana unsur syiriknya? Inikan budaya. Budaya itu kreativitas manusia bukan agama. Kita tidak melakukan pemujaan kepada laut atau makhluk penjaga laut. Tempat kita memuja dan memohon hanya kepada Allah semata ," kata Ketua Majelis Adat Hu'u, Abdul Malik dalam wawancaranya dengan koranlensapos.com pada suatu sore.

Mengenai nama tarian "Ou Balumba" juga memunculkan pro kontra di tengah masyarakat. Dalam bahasa daerah setempat Ou berarti memanggil, sedangkan Balumba artinya ombak.

"Memanggil ombak berarti mengundang bala bencana," sorot netizen.  
Ada yang mengusulkan nama tarian itu diganti dengan Balumba Mori (gelombang kehidupan) atau Oi Balumba Lakey (air gelombang Lakey). 
Namun pihak panitia tetap konsisten menggunakan nama itu hingga terlaksananya tarian massal tersebut. (emo).