Koranlensapos.com - Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Toffo Pajo Soromandi, Nurwana Putra, S. Hut menyatakan dengan tegas agar kawasan non izin di So Ruhu Wau atau sekitar Mada Oi Kadui dikosongkan. Tidak boleh melakukan aktivitas perambahan di kawasan hutan tersebut.
Pernyataan tegas itu disampaikan Nurwana saat ditemui koranlensapos.com di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2024) lalu.
"Saya nyatakan areal non izin di wilayah itu harus dikosongkan," tegasnya.
Penegasan itu disampaikan Nurwana karena hingga saat ini upaya-upaya perambahan masih terus dilakukan oleh oknum-oknum masyarakat yang ingin memperluas areal penamanan jagung di kawasan terlarang itu.
Terkait sikap tegas itu, Nurwana mengungkapkan beberapa waktu lalu pihaknya telah mengundang Danramil, Kapolsek, juga Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan BPD 3 desa (Karamabura, Serakapi dan Saneo). Kepala BKPH pada kesempatan itu menyatakan dengan tegas bahwa areal non izin di kawasan kantong mata air itu harus dikosongkan.
Disebut Nurwana, klaim-mengklaim oleh oknum-oknum masyarakat juga terjadi terhadap kawasan itu. Oknum warga Desa Karamabura mengklaim kawasan itu masuk dalam wilayah administratif desa mereka. Demikian pula warga Desa Serakapi maupun Saneo. Dengan pengklaiman itu, mereka merasa berhak untuk menguasai kawasan itu.
Terkait klaim-mengklaim itu, Nurwana menegaskan bahwa kawasan itu tidak masuk dalam batasan administratif desa manapun.
"Saya nyatakan itu adalah kawasan hutan. Tidak masuk dalam wilayah administratif desa manapun," tegasnya pula.
Lebih lanjut Nurwana membantah jika pihaknya dianggap melakukan pembiaran dengan dalih hingga kini masih terjadi aktivitas perambahan di kawasan hutan itu.
"Dari sisi mana kami dianggap melakukan.pembiaran?," bantahnya.
Menurutnya dikatakan pembiaran bila pihaknya hanya berdiam diri dan tidak melakukan upaya apapun untuk mencegah terjadinya aktivitas perambahan hutan di kawasan itu.
'Kami ini tidak hanya melarang masyarakat merusak kawasan itu bahkan kami melakukan pengejaran. Kami terus kejar oknum-oknum perusak hutan itu," tandasnya.
Nurwana membeberkan bukti-bukti aktivitas patroli secara intens di kawasan tersebut ada dan lengkap beserta keterangan titik koordinat lokasinya. Hal itu menunjukkan intensitas pengamanan di.kawasan itu terus dilakukan pihaknya.
"Ekskalasi patroli terus intens dilakukan di kawasan ini bahkan siang dan malam," ungkapnya.
Nurwana tidak menampik bila kecolongan masih terjadi kendati patroli terus intens dilakukan. Hal itu kembali kepada kesadaran masyarakat. Tanpa kesadaran masyarakat, maka kerusakan hutan akan terus terjadi.
Dikemukakannya upaya penyadaran terhadap masyarakat juga harus terus dilakukan oleh pemerintah ketiga desa tersebut.
"Pemerintah ketiga desa harus mengimbau masyarakatnya untuk tidak melakukan aktivitas perambahan di wilayah tersebut," pungkasnya. (emo).