Singkirkan Duri atau Kerikil di Tengah Jalan Berbuah Pahala

Kategori Berita

.

Singkirkan Duri atau Kerikil di Tengah Jalan Berbuah Pahala

Koran lensa pos
Kamis, 18 April 2024
Oleh: H. Ama La Beby ( Redaktur Donggonews )


Hadis Nabi Muhammad SAW sebagai rujukan tulisan menyebutkan bahwa menyingkirkan duri atau krikil di tengah jalan adalah amalan yang tinggi nilai pahala di sisi Allah SWT.  Sebaliknya kebiasaan menumpuk batu, pohon, bahkan ban bekas menjadi trend saat sekarang. Ulah semacam ini sering dijumpai dan disaksikan tiap saat bila ada suatu persoalan sosial, ekonomi, budaya, politik, sampai kriminal ataupun lainnya, maka jalan pintas dilakukan adalah “Blokir Jalan” kejadian yang menjadi atensi publik saat ini.  ‘Dikira dengan cara seperti itu mampu menyelesaikan semua masalah’ tapi manusia tidak sadar bahwa berapa banyak kerugian yang didapat akibat dari perbuatan semacam itu: baik pengguna jalan, lalulintas perekonomian terhalang, waktu terbuang percuma, menyengsarakan orang lain, semua makhluk hidup sekalipun kena imbasnya. 

Dalam riwayat Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyabdakan:
Sebagai bahan renungan, Berikut kutipan beberapa Hadist Nabi: “Saat seorang pria sedang berjalan, tiba-tiba ia mendapati sebuah dahan berduri yang menghalangi jalan. Kemudian ia menyingkirkannya. Maka Allah bersyukur kepadanya dan mengampuni dosa-dosanya” (HR al-Bukhari).

Dan “Dikisahkan ada seorang pria melewati dahan sebuah pohon di badan jalan. Ia lantas berkata, ‘Demi Allah, aku akan menyingkirkan dahan ini agar tidak menghalangi kaum Muslimin.’ Berkat amal itu, ia dimasukkan ke surga.”

Aku melihat seorang pria yang mendapatkan kenikmatan di surga karena sebuah pohon yang dipotongnya di badan jalan karena akan mengganggu orang lain.”
 
Berikut kutipan “Hadits mengisahkan seorang pria yang melintas di sebuah jalan. Kemudian ia menemukan sebuah dahan berduri yang menghalangi jalan kaum Muslimin dan diyakini dapat mengganggu siapa pun yang lewat di sana. Maka ia bermaksud untuk memotong dahan tersebut dan menyingkirkannya dari badan jalan. Tujuannya agar tidak membahayakan orang lain, terutama kaum Muslimin. Maka Allah pun mengampuni dosa-dosanya dan memasukkannya ke dalam surga. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam melihatnya telah mendapatkan nikmat surga berkat amalnya tersebut.”

Dari sekian hadist di atas mengisahkan bahwa betapa besar nilai bahala didapat oleh karena hanya menyingkirkan duri, dahan, batu dan lain-lain yang dapat mengganggu dan menghalangi aktivitas orang lain. Apalagi tidak menghalangi aktivitas halak ramai dengan sengaja, maka pahala diberikan Allah berlipat ganda. Itulah makna dari Hadist Imam Bukhari Muslim tersebut. Maka dari itu seyogyanya umat yang notabene memiliki budaya dan akhlak mulia jangan melalukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun
orang lain. 

Bolehlah melakukan protes atas ketidakpuasan atas segala kebijakan atau apapun bentuknya tapi tetap istiqomah dan jeli melihat untung ruginya bagi sendi kehidupan umat manusia. “Blokir Jalan”, apakah suatu solusi terbaik ?, jawabannya “Tidak” justru memperkeruh suasana bahkan bisa mendatangkan mudharat yang merugikan diri sendiri dan pihak lain.

Jika ada persoalan hidup di tengah masyarakat yang tidak mampu diselesaikan, serahkan ke Aparat Penegak Hukum dan sebaliknya APH juga ‘harus tanggap dalam segala hal agar tidak terjadi huru hara di tengah kehidupan berbangsa, bernegara, berdaerah, berdesa dan sejenisnya.’

Begitu juga dalam menangani semua kasus, mestinya tidak pandang bulu dan asas pemerataan untuk mendapatkan keadilan di mata hukum. Baik miskin, kaya, pejabat, rakyat jelata hukum harus tegak adil tanpa memandang “dari mana dan siapa”. 

Namun jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut.

Nabi Muhammad SAW dalam Hadisnya menyebutkan “Demi Allah, sungguh jika Fatimah putri Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya.”

*Mohon Maaf: Tulisan ini belum sempurna, maka Kritik dan saran diharapkan. Yang sempurna Hanya Milik Allah*

Penulis: H. Ama La Beby