Koranlensapos.com - Babinsa Desa Soro Koramil 1614-02/Kempo, Serda Syahriel mengingatkan kepada warga binaan untuk tetap memasang bendera Merah Putih sampai tanggal 31 Agustus 2024.
Penekanan itu disampaikan Babinsa saat melaksanakan Komsos bersama warga Dusun Wodi Desa Soro Kecamatan Kempo, Senin (26/8/2024) kemarin.
"Walaupun Hari Kemerdekaan sudah kita rayakan tapi Bendera Merah Putih tetap dikibarkan di depan rumah masing-masing sampai tanggal 31 Agustus 2024," tegas Babinsa.
Babinsa menerangkan pengibaran Sang Dwiwarna wajib dilakukan mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus sebagai tanda penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Para pahlawan kita telah mengorbankan jiwa dan raga untuk kemerdekaan negeri kita tercinta ini, mari kita hargai perjuangan para pahlawan bangsa kita," ajaknya. (emo).