Lebih dari 5 Orang, Bacakades di 4 Desa di Dompu Ikut Seleksi Tambahan

Kategori Berita

.

Lebih dari 5 Orang, Bacakades di 4 Desa di Dompu Ikut Seleksi Tambahan

Koran lensa pos
Sabtu, 16 September 2023
Seleksi tambahan bagi Bacakades yang lebih dari 5 orang oleh Tim Independen dari LPPM Unram yang digelar di Aula Mapolres Dompu, Sabtu (16/9/2023)



Dompu, koranlensapos.com - 
Bertempat di Aula Mapolres Dompu, Sabtu (16/9/2023) telah dilaksanakan seleksi tambahan bagi Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Dompu, Muhammad Nastap, SE yang dikonfirmasi koranlensapos.com menyebutkan seleksi tambahan ini diikuti oleh para Bacakades yang jumlahnya lebih dari 5 orang.

Nastap menyebut ada 4 desa yang memiliki Bacakades lebih dari 5 orang. Kelima desa dimaksud yakni Desa Dorebara dan Karamabura (Kecamatan Dompu) masing-masing 6 Bacakades, Desa Doropeti (Kecamatan Pekat) 8 orang, dan Desa Mbuju (Kecamatan Kilo) sebanyak 6 orang.

Diterangkan Nastap, seleksi tambahan bagi Bacakades lebih dari 5 orang itu merujuk pada Pasal 30 Peraturan Bupati Dompu Nomor 21 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak yang berbunyi "Apabila hasil penyaringan terdapat lebih dari 5 (lima) orang Bakal Calon yang memenuhi syarat administratif 
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24 dan Pasal 25, maka untuk menetapkan paling banyak 5 orang Calon dilakukan dengan cara proses seleksi oleh tim.


Selanjutnya di dalam Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten Dompu menyebutkan bahwa seleksi tambahan bagi Bacakades yang lebih dari 5 orang ini dilakukan oleh Tim Penguji Independen. Tim Penguji Independen ini yakni dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unram bersama Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Dompu.

"Pelaksanan seleksi atas kerja sama LPPM Unram berjumlah 4 orang dengan Panitia Kabupaten Pilkades Serentak Kabupaten Dompu Tahun 2023," ungkapnya.

Kegiatan itu dihadiri pula oleh 
Ketua LPPM Unram, Assisten 1 Setda Dompu. H. Burhan, SH, Kepala DPMPD Kabupaten Dompu, Agus Salim, SE, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun yang langsung memantau pelaksanaan seleksi. 

Berdasarkan tahapan pelaksanaan Pilkades di atas, maka besok hari Minggu, 17 September 2023, akan dilakukan Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kades (dengan SK Panitia Pilkades Desa).

Lalu keesokan harinya, yakni Senin 18 September 2023 diumumkan nama Calon Kepala Desa yang berhak untuk dipilih. Sedangkan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada hari Selasa, 19 September 2023. (emo).