Kapolsek Dompu Ungkap Kronologi Percobaan Pencabulan Terhadap Gadis di Bawah Umur di Desa Karamabura

Kategori Berita

.

Kapolsek Dompu Ungkap Kronologi Percobaan Pencabulan Terhadap Gadis di Bawah Umur di Desa Karamabura

Koran lensa pos
Jumat, 07 Juli 2023

 

Gambar ilustrasi percobaan pemerkosaan


Dompu, koranlensapos.com -  Seorang remaja pria inisial TA (17) diringkus anggota SPKT Polsek Dompu. Remaja itu ditangkap lantaran diduga melakukan percobaan pencabulan terhadap seorang gadis di bawah umur, di salah satu brugak (salaja) yang berlokasi di Jalan Lintas Desa Karamabura Kecamatan Dompu, Kamis (6/7/2023) sekira pukul 15.00 Wita. 

Remaja tersebut ditangkap berdasarkan laporan aduan korban difasilitasi oleh Pemerintah Desa dibantu Bhabinkamtibmas Desa setempat. Selanjutnya, terduga dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa.


Penangkapan terhadap remaja tersebut dibenarkan Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifudin, S.H. Kapolsek menyebutkan bahwa modus yang dilakukan terduga yakni mengajak korban ke salah satu kebun sekitar Desa Karamabura.

“Korban awalnya diajak ke kebun untuk memetik kemiri,” ungkap Kapolsek sebagaimana dirilis Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Zuharis melalui Kasubsi Penmas AIPTU Hujaifah.

Berdasarkan keterangan korban, kata Kapolsek, awalnya korban diajak ke salah satu kebun yang terletak di So Monggo Lenggo Desa Karamabura. Kemudian keduanya berboncengan sepeda motor. 

"Di tengah perjalanan keduanya dihadang hujan hingga harus berteduh di salah satu berugak pinggir jalan," beber Kapolsek.

Kapolsek melanjutkan, mendapat kesempatan itu, terduga mencoba melancarkan aksinya dengan menyentuh beberapa bagian yang sensitif. Akan tetapi, korban berusaha melawan hingga akhirnya berhasil kabur. 

Mendapat perlakuan tak senonoh itu, korban lantas melaporkan kejadian yang menimpanya pada unsur Pemerintah Desa setempat. Kemudian, laporan tersebut diteruskan ke SPKT Polsek Dompu oleh Bhabinkamtibmas Bripka Junaidin. 

“Selanjutnya pukul 16.10 Wita Personil Polsek Dompu berhasil menemukan terduga pelaku di rumahnya kemudian langsung dibawa dan diamankan di Mako Polsek Dompu guna dilakukan proses lebih lanjut,” imbuh Kapolsek. 

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, Kapolsek memerintahkan anggota dalam hal ini Bhabinkamtibmas untuk terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini pihak Pemerintah Desa, melakukan penggalangan terhadap korban dan keluarga korban, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama dan LSM.

“Hal itu dilakukan sebagai bentuk deteksi dini agar terciptanya situasi yang tetap aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek. (emo).